BOGOR –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Paledang, Jalan paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor haramkan pungli atau pungutan liar. Komitmen perangi praktik pungli ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan pembacaan sumpah jajaran petugas lapas.
Tidak ada lagi permintaan atau penerimaan dalam bentuk apa pun, baik dari pihak kerabat atau keluarga penjenguk, serta antar sesama warga binaan didalam sel tahanan kepada petugas. Demikian isi pakta integritas tersebut.
Kepada awak media, Senin (24/10/2016), Kepala Lapas Klas IIA Bogor, Suharman mengatakan, penandatangan pakta integritas pungli di Lapas Paledang tersebut bertujuan agar terlaksana pelayanan sesuai tugas dan fungsi.
“Sebagaimana yang diterapkan dalam Standar Operasional (SOP). Hal ini juga untuk menindaklanjuti perintah Presiden RI dan Kemenhumkam bagi seluruh UPT di Lapas seluruh Indonesia untuk lakukan sapu bersih pungli,” tukasnya.
Masih menurut Kalapas Paledang, dengan penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan seluruh petugas dan warga binaan dapat saling bersinergi untuk menunjang program daripada fakta integritas tersebut yang diterapkan oleh pemerintah.
“Ada bebedapa point pernyataan fakta integritas yang wajib dijalankan seluruh petugas dengan sungguh-sungguh sesuai tugas dan fungsinya. Pertama, memberikan pelayanan terbaik terhadap warga binaan pemasyarakatan atau tahanan dan masyarakat yang berkunjung ke Lapas Klas II A Paledang. Selanjutnya, tidak akan melakukan pungutan liar dengan alasan dalam bentuk apapun terhadap warga binaan dan masyarakat yang berkunjung ke Lapas Bogor,” ujarnya.
Lalu, apa yang akan dilakukan jika pengunjung masih dikutip uang saat besuk ke lapas? Kalapas menjawab akan memberikan sanksi tegas.
“Apabila melanggar pernyataan tersebut sesuai sumpahnya, petugas harus siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Suharman tanpa menyebutkan sanksi yang dimaksud.
Pada tempat yang sama, Sanda Zubaedah, salah satu keluarga narapidana yang tengah membesuk mengaku sukacita jika Lapas Paledang terbebas dari praktik pungli.
“Semoga bisa lebih baik tanpa pungli. Sebab, sebelumnya dialami banyak orang yang membesuk, kalau berkunjung selalu dikenakan uang kutipan oleh oknum petugas lapas. Saya senang jika hal itu tidak terjadi lagi,” tutupnya. (eko)