Rabu, 29 Maret 23

Pengawasan Longgar Bikin Betah Imigran Gelap

BOGOR – Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Herman Lukman mengatakan diberlakukannya bebas visa masuk ke Indonesia bagi turis asing dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) membuat WNA yang masuk ke Indonesia juga semakin meningkat.

“Tentunya hal ini kita harus mewaspadai potensi-potensi kerawanan akibat masuknya WNA ke tanah air. Potensi tersebut bisa melalui ideologi dan budaya-budaya asing yang mereka bawa,” tukasnya usai membentuk Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan se-Kota dan Kabupaten Bogor di Hotel Sahira, Bogor, baru-baru ini.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor ini tidak menampik potensi kericuhan kerap terjadi, terutama dengan penduduk lokal.

“Tindakan kejahatan bisa timbul akibat masuknya WNA. Dan, kita harus melakukan kerja nyata dari seluruh pihak dan instansi terkait agar kita bisa hindari akses akses negatif yang ditimbulkan terhadap keberadaan mereka.”‎ ujar Herman.

Pada bagian lain, Rabu (3/8/2016), anggota Komisi II, DPR RI, Diah Pitaloka disela kegiatan reses dengan blusukan ke Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor juga minta pemerintah daerah dan imigrasi meningkatkan pengawasan imigran gelap.

“Informasi yang saya terima, keberadaan imigran Timur Tengah, seperti salah satu contoh di Puncak, Bogor sering mengusik masyarakat, mulai dari tidak dimilikinya izin tinggal hingga usaha yang juga tak berizin. Serta, hal negatif lainnya,” tukas Diah.

Kabupaten dan Kota Bogor, sebutnya, seperti surga bagi pendatang gelap karena kerap menjadi tempat tujuan singgah imigran asal Timur Tengah sebelum ke Australia. Bahkan, tidak sedikit para imigran gelap yang kemudian menetap.

Selan itu, realisasi penempatan ke negara yang dituju, jumlah imigran yang akan diterima kecil sekali dibanding mereka yang ditampung di Indonesia. Sebab, negara-negara yang mau terima para imigran itu, seperti Australia, Kanada, Amerika atau negara Eropa melakukan seleksi ketat.

“Umumnya, negara seperti Australia banyak yang memilih sumber daya yang memliki ketrampilan. Dan, mereka yang tidak punya bekal keahlian khusus banyak di Indonesia. Bahkan, izin tinggal atau visa pun diabaikan. Umumnya, imigran tersebut berasal dari Afganistan, Pakistan ataupun Irak. Menurut saya, perlu dilakukan pengawasan ekstra pihak imigrasi dan pemda. Sebab, hal ini berpotensi menghilangkan identitas bangsa,” tutup politisi PDI Perjuangan.

Sebagai informasi, para imigran asal Timur Tengah disinyalir banyak yang memiliki tempat usaha ilegal di Kabupaten Bogor. Mayoritas mereka berada di Kampung Warung Kaleng, Desa Tugu Utara maupun Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait