JAKARTA– Kendati belum ada kata islah, pertemuan antara Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Djan Faridz dengan Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy (Romy) dinilai positif bagi penyelesaian konflik di tubuh partai berlambang Ka’bah itu.
Pertemuan yang berlangsung di rumah Djan Faridz Jl Borobudur, Menteng, Jakarta, Kamis (28/1/2016), di mata pengamat politik Universitas Al-Azhar Jakarta Supardji Achmad, bisa memberi angin segar bagi penyelesaian konflik PPP.
Meski demikian, Supardji menilai pertemuan tersebut belum dapat disebut sebagai islah. Apalagi kubu Djan yang menang di pengadilan merasa memiliki legitimasi lebih, sehingga menganggap tidak perlu ada islah melalui forum partai apapun.
“Dalam pandangan Kubu Djan, islah dimaknai sebagai merger, yakni kepengurusan Romy melebur kepada Djan. Sementara kubu Romy, memaknai adanya islah dilakukan dengan muktamar lagi,” kata Supardji saat dihubungi indeksberita.com, Selasa (2/2/2016)
Supardji melanjutkan, jika kedua kubu ini tetap kukuh maka jalan islah sulit ditemukan. Padahal keputusan Menkumham Yassona Laoly memerintahkan PPP untuk melakukan muktamar islah.
“Keputusan Menkumham tetap menjadi persoalan sebab kubu Djan menganggap tidak perlu karena telah menang lewat jalur hukum. Bagaimanapun, penyelesaian politik tetap menjadi jalan keluar yang dapat ditempuh, khususnya lewat muktamar yang diselenggarakan oleh Mahkamah Partai dan kedua kubu.” kata Supardji.
Karena itu Supardji berharap Djan dan Romy mau menanggalkan egonya masing-masing.
“Mereka sebaiknya memberi peluang pada kader-kader lain untuk maju (sebagai ketua umum) dalam muktamar. Figur ini diharapkan bisa jadi penengah. Cara inilah yang bisa menyelesaikann konflik internal PPP,” ujar Supardji.