Rabu, 22 Maret 23

Penetapan Sebatik sebagai Pulau Santri Memperkuat Nasionalisme di Perbatasan

NUNUKAN – Usai upacara peringatan Hari Santri ke 3 tahun 2019 di Lapangan Sungai Nyamuk, Sebatik Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (17/10/2019), Kementerian Agama RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nununukan, Tokoh Masyakat dan peserta upacara sepakat menetapkan Sebatik sebagai Pulau Santri Indonesia.

Dengan penetapan tersebut, Direktur Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, KH Asmayadi berharap Sebatik dapat menjadi salah satu garda dari generasi muda yang religius, moderat, patriotik. Hal itu, menurutnya, karena tak lepas dari geografi Sebatik yang merupakan wilayah perbatasan RI dengan Sabah, Malaysia.

“Sehingga dengan ditetapkanya Sebatik sebagai Pulau Santri Indonesia, masyarakat terutama generasi muda Islam akan terpanggil untuk mempertahankan status kehormatan ini,” tutur Asmayadi.

Penetapan Sebatik sebagai Pulau Santri sendiri, ungkap Asmayadi bukan serta merta namun sudah melalui pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak serta melihat eksistensi dari para Santri di Sebatik.

“Tentu setelah melalui pertimbangan yang matang,” tandasnya.

Senada dengan Asmayadi, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menilai dengan ditetapkanya Sebatik sebagai Pulau Santri, generasi muda Islam ke depa diharapkan dapat meneguhkan diri sebagai suri tauladan yang baik bagi masyarakat. Karena, menurut Laura, para Santri secara tak langsung akan mempunyai tanggung jawab moral demi mempertahankan nama besar isalm dan nama baik dari Pulau Sebatik itu sendiri.

“Tentu dengan ditetapkanya pulau Sebatik sebagai pulau santri, secara tak langsung akan menambah perbendaharaan kita dalam tanggung jawab mempertahankan nama baik Sebatik dan Idonesia pada umumnya,” ujar Laura.

Sementara itu, tokoh perbatasan yang juga salah satu pembina di Yayasan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa, Ustazt Rachmad mengaku terharu atas hal tersebut. Ia menuturkan, memang sebagai masyarakat yang tinggal diwilayah perbatasan, aggresi budaya maupun barang dari negara tetangga sangat terasa.

“Dengan ditetapkanya Sebatik sebagai Pulau Santri Indonesia, maka sudah pasti masyarakat di Sebatik akan merasa terpanggil untuk memerangi intervesi budaya apalagi faham – faham yang berpotensi merongrong Pancasila,” tuturnya.

Rachmad juga menilai hal tersebut tak berlebihan mengingat di wilayah Kalimantan, kamum Santri terbanyak berada di Kalimantan Utara. Diketahui di Sebatik terdapat berbagai Pondok Pesantren seperti Ponpes Mutiara Bangsa, Ponpes Asyadiah dan Ponpes Hidayatullah yang didalamnya terdapat ribuan Santri.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait