Kamis, 28 September 23

Peneliti: Larangan Minuman Beralkohol Tingkatkan Minuman Oplosan

Perdebatan pelarangan penjualan minuman beralkohol (minol) di Indonesia terus berlanjut. Saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Alkohol masih terus menjadi perdebatan panjang di gedung DPR RI.

Sebagian besar fraksi-fraksi di DPR RI menolak usulan rencana pelarangan penjualan minuman alkohol di Indonesia dengan lebih mengedepankan pengendalian.

Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Rofi Uddarojat menyatakan, wacana pelarangan minuman beralkohol (minol) yang saat ini menjadi perdebatan di DPR RI memang harus disikapi secara serius oleh pemerintah.

Menurutnya, rencana pelarangan secara total tentang penjualan minuman beralkohol akan berdampak secara ekonomi dan sosial.

“Kalau minuman alkohol itu dilarang total pasti akan berdampak langsung secara ekonomi dan sosial. Pemerintah harus memikirkan juga bagaimana nasib para karyawan yang pasti akan di PHK kalau itu dilarang total,” kata Rofi Uddarajat dalam diskusi “Dampak Oplosan dan Pengendalian Konsumsi Minol dibawah Umur yang digelar oleh Lakspesdam PWNU DKI Jakarta, di Flora Garden Cafe, Jakarta Selatan, Rabu.

Selain itu, kata Rofi, jika penjualan minuman beralkohol dilarang secara total, hal itu dapat berdampak pada maraknya peredaran minuman alkohol oplosan yang memiliki resiko yang sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia.

“Tahun 2016 ini saja korban dari minuman oplosan itu sebesar 100 korban meninggal, dan 75 korban selamat. Nah peredaran oplosan ini juga harus dikaji, mengapa orang minum minuman oplosan?” katanya

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH.Taufik Damas menyatakan, pelarangan penjualan minol di Indonesia tidak dapat menjamin masyarakat untuk tidak meminum minuman beralkohol.

Menurutnya, masalah minuman alkohol di Indonesia tidak akan selesai dengan regulasi yang saat ini menimbulkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat.

Lebih jauh ia katakan, peran pemerintah dalam melakukan pengendalian dalam peredaran minumal alkohol di tengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan demi menyelamatkan generasi mendatang.

“Peran pemerintah dan masyarakat dalam memberikan pendidikan tentang minuman alkohol juga tak kalah penting. Karena meskipun dilarang, tetap saja mereka yang biasa minum itu akan memilih minuman oplosan untuk dikonsumsi,” tutupnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait