Kamis, 28 September 23

Penangguhan Penahanan Dahlan Iskan Dikabulkan Menjadi Tahanan Kota

Sidoarjo – Tersangka Dahlan Iskan ditangguhkan dari Rumah Tahanan Kelas I di Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Salah satu yang menjadi pertimbangan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur adalah faktor kesehatan.  Hal
itu dilakukan, setelah pihak keluarga mengajukan surat penangguhan penahanan, Senin (31/1/2016) sore.

Keluarga besar Dahlan Iskan mulai dari istri, anak, dan menantu bersedia menjadi penjamin. Mereka juga menyertakan, rekam medik dokter disertakan
dalam surat penangguhan tersebut. Pihak Kejati akhirnya mengeluarkan keputusan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dandeni Herdiana ketika dihubungi, membenarkan jika penahanan Dahlan dialihkan menjadi tahanan kota.

“Tetapi ia tetap wajib lapor dua kali dalam seminggu, setiap Senin dan Kamis,” ujar Dandeni baru mengangkat telponnya 22.15 WIB.

Lanjut Dandeni, sebagai pertimbangan kondisi kesehatan Dahlan pasca transpalansi hati beberapa waktu lalu. Dandeni lalu mencontohkan, saat pemeriksaan sebagai tersangka, pada siang kemarin, kondisi Dahlan tiba-tiba drop sehingga  pemeriksaan harus dihentikan.

“Karena faktor  kesehatan dan manusiawi, itu yang menjadi pertimbangan. Apalagi dalam rekam medik semua ditunjukkan dan pernah menjadi pasien transpalansi hati,” jelas Dandeni.

Penangguhan penahan ini juga dibenarkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi  Jawa Timur, Romy Arizyanto. Ia menjelaskan meski  penahanan Dahlan dialihkan, penyidikan dugaan kasus korupsi penjuala aset PT PWU tetap berjalan.
“Penyidikan kasus ini tetap lanjut,” ujar Romy.

Sementara itu Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway juga membenarkan mengaenai penanguhan penahan kliennya. “Memang benar, ini administrasinya sedang diurus. Pak Dahlan sebentarlagi meninggalkan Rutan,” kata Pieter.

Dahlan Iskan tersangka kasus dugaan pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Rutan Kelas I di Medang sejak Senin (31/10/2016) pukul 22. 57, resmi keluar dari tahanan menjadi tahanan kota.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait