Minggu, 24 September 23

Pemprov DKI Tunggu Kemendikbud Terkait Format UN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah memutuskan untuk tetap memberlakukan Ujian Nasional (UN). Hal tersebut telah disepakati sebagai hasil rapat terbatas (ratas) yang digelar pada Senin (19/12) lalu.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan pihaknya menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait rencana perubahan format Ujian Nasional.

“Sampai dengan saat ini, belum ada keputusan atau kebijakan resmi mengenai rencana perubahan format UN. Kami tunggu saja dari Kemendikbud,” kata Sumarsono di Jakarta, Selasa (20/12).

Terkait persiapan lebih lanjut, Soni mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga masih belum melakukan persiapan secara rinci terkait rencana tersebut.

“Yang pasti, kami akan mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat. Tapi, sekarang kami belum melakukan persiapan resmi, karena memang belum ada keputusan resmi,” ujar Soni.

Soni mengungkapkan, apabila format baru UN telah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), maka selanjutnya pihaknya akan meminta petunjuk pelaksanaan kepada Kemendikbud.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kemendikbud untuk perubahan format. Namun kalau tidak ada perubahan, UN tahun depan masih akan dilakukan seperti biasanya,” tutur Soni.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait