Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI hadirkan Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (e-Warong KUBE PKH) bertempat di Taman Main Anak RT 17/RW 04 Kelurahan Kampung Rawa Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
Peresmian e-Warong KUBE PKH ini secara simbolis dilakukan oleh Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad.
Menteri Sosial mengungkapkan e-Warong KUBE PKH merupakan komitmen Kementerian Sosial RI dalam mengentaskan kemiskinan melalui sinergi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Ada empat hal yang menjadi tujuan pembentukan e-Warong KUBE PKH yakni untuk menyediakan tempat pemasaran Produk-Produk KUBE dan hasil usaha peserta PKH, menyediakan kebutuhan usaha dan kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga murah bagi anggota KUBE dan Peserta PKH, menyediakan transaksi keuangan secara non tunai/elektronik baik untuk pencairan bantuan sosial maupun pembayaran lainnya, serta menyediakan instrumen/sistem penyaluran bantuan sosial tanpa penyelewengan didukung dengan layanan pembayaran secara nontunai.
“Keberadaan e-Warong KUBE PKH diharapkan memudahkan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan seperti beras, tepung, minyak goreng, gula, bawang, daging sapi, LPG 3 kg, dan pupuk bersubsidi, dengan harga yang lebih murah dari di pasaran,” katanya.
Dalam penyediaan bahan pokok, e-Warong KUBE PKH bekerja sama dengan Perum Bulog, sedangkan sistem penyaluran bantuan sosial bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yang terdiri dari BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara.
“Keluarga miskin yang menerima bantuan PKH bisa langsung menggunakan Kartu Combo HIMBARA untuk berbelanja kebutuhan hidup di e-Warong KUBE PKH yang didirikan para penerima PKH. Dengan adanya simbiosis ini maka para penerima bansos PKH juga bisa mendapatkan manfaat, selain bisa belanja juga bisa mendapatkan sisa hasil usaha e-Warong KUBE PKH,” kata Mensos.
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan penyaluran bantuan sosial melalui sistem pembayaran HIMBARA adalah bentuk kerja nyata dan sinergi konkrit antara Pemerintah, Otoritas terkait, dan Perbankan dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial dengan prinsip 6T, yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi.
“Dengan terciptanya interoperabilitas dan interkoneksi sistem pembayaran perbankan HIMBARA menggambarkan potensi yang begitu besar dari sinergi perbankan HIMBARA, dimana sampai Juni 2016 tercatat Bank HIMBARA telah memiliki sekitar 114.000 Agen LKD (Layanan Keuangan Digital) di seluruh Indonesia,” kata Gubernur BI. Selanjutnya ke depan interoperability dan interkoneksi ini akan diperluas ke perbankan termasuk di luar HIMBARA.
Melalui sistem pembayaran ini, masyarakat akan langsung mendapatkan manfaat kemudahan dan kenyamanan. Masyarakat dapat bertransaksi menggunakan uang elektronik dan kartu ATM/debet di e-Warong KUBE PKH sehingga secara otomatis perluasan akses keuangan akan didapatkan oleh masyarakat.
Pemberdayaan agen baik LKD maupun Laku Pandai melalui e-Warong KUBE PKH perlu tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Dalam hal ini BI telah mengatur lima hal yang perlu diperhatikan untuk dapat menjadi Agen LKD yaitu (1) Memiliki kemampuan, reputasi, dan integritas; (2) Merupakan penduduk/unit usaha setempat; (3) Memiliki usaha yang telah berjalan minimum 2 tahun; (4) Lulus due diligence oleh bank; dan (5) Menempatkan sejumlah deposit di bank.
Berdasarkan data Kemensos RI, pada 2016 jumlah peserta PKH di Kota Jakarta Pusat sebanyak 4.608 KK, untuk Kecamatan Johar Baru terdapat 1.110 KK. Adapun jumlah Penerima Rastra di Kecamatan Johar Baru pada tahun 2016 adalah 4.571 KK. Di Kelurahan Kampung Rawa 830 KK. Uji coba bantuan pengembangan sarana usaha e-Warong KUBE PKH PKH di Kota Jakarta Pusat sebanyak 1 unit yaitu KUBE PKH “PKH 1” di Kelurahan Kampung Rawa Kecamatan Johar Baru Kota Jakarta Pusat.
Sementara itu Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Andi ZA Dulung menjelaskan pendirian e-Warong KUBE PKH dilatarbelakangi arahan bapak Presiden RI untuk merumuskan bantuan subsidi secara nontunai.
“Pemberian bantuan subsidi nontunai harus menggunakan perbankan untuk mempermudah mengontrol, memantau dan mengurangi penyimpangan”, ujarnya.
Selanjutnya, E-Warong KUBE PKH ini menjadi agen pembayaran keuangan perpanjangan tangan dari perbankan, sehingga penerima manfaat dapat berperan aktif dalam pengelolaan bantuan sosial milik mereka sendiri.
Dengan adanya e-Warong KUBE PKH ini, lanjutnya, para penerima manfaat bantuan sosial tidak perlu lagi datang ke bank untuk mengambil bantuan sosialnya melainkan cukup di e-Warong KUBE PKH sudah bisa dilayani, begitu pula untuk pembayaran tagihan rutin bulanan, seperti listrik, air dan tagihan lainnya.
Penyaluran bantuan nontunai melalui e-Warong KUBE PKH telah dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota yakni Kota Malang (27 Juni), Kabupaten Sidoarjo ( 17 Juli), Kota Mojokerto (30 Juli), Kota Makassar (31 Juli), Kota Padang (5 Agustus), Kota Surabaya (6 Agustus) dan Kota Jakarta Pusat (18 Agustus). Rencananya e-Warong KUBE PKH juga akan diluncurkan di Semua kota dan besok dilanjutkan di Kota Solo, Kota Boyolali dan Kota Semarang.