Kendati pemerintah telah menetapkan kejahatan Narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa, namun peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia tetap saja masif. Kondisinya bahkan sudah darurat. Upaya pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan pemerintah melalui Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Kepolisian RI (Polri), termasuk dengan menghukum mati para pengedar atau Bandar narkoba, sejauh ini masih gagal. Karena itu, pemerintah diminta untuk memberikan pengampunan atau “drugs amnesty” baik bagi pengguna maupun para bandar narkoba.
Penilaian dan usulan ini disampaikan Ketua Umum organisasi masyarakat Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Bob Hasan di dalam konperensi pers, Sabtu (20/8/2016), di Jakarta.
Menurut Bob, usulan ini merupakan salah satu upaya diantara upaya lain yang selama ini telah banyak telah dilakukan pemerintah dan masyarakat guna mencegah peredaran gelap narkoba. Namun faktanya, lanjut Bob, korban dari peredaran gelap narkoba terus bertambah dan berasal dari seluruh kalangan masyarakat.
Bahkan hukuman mati bandar narkoba yang seharusnya menimbulkan efek jera juga dinilai Bob belum efektif untuk mengatasi persoalan ini. Hukuman itu bahkan masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Untuk itu, gagasan Drugs Amnesty, atau pengampunan bagi pemakai dan pecandu narkoba harus dipertimbangkan guna menyelamatkan generasi bangsa,” katanya.
Ditambahkan Bob, saat ini diperlukan langkah yang tepat untuk menangani masalah Narkoba. Ia menilai, BNN telah gagal melakukan upaya pencegahan. “Dengan Drugs Amnesty mudah-mudahan para bandar narkoba akan berkurang karena merasa mendapatkan pengampunan, dan (mereka) tidak mengulangi lagi kesalahannya,” ujarnya.
Menurutnya, selain kampanye tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan selama ini, juga diperlukan cara yang berbeda dan lebih efektif seperti melalui pengampunan.
“Drugs Amnesty nantinya hanya diberikan sekali kepada pengedar narkoba dan diberi batas waktu. Jadi, jika setelah mendapatkan Drugs Amesty masih menjadi bandar, maka akan diberikan hukuman yang lebih berat. Nantinya, (mereka) juga akan kita miskinkan jika dia tak menyerahkan diri,” ujar Bob
Bob menambahkan, pihaknya akan akan melakukan komunikasi dengan sejumlah lembaga terkait yang menangani persoalan ini, termasuk ke BNN.
“Akan secepatnya kita sampaikan dan komunikasikan ini ke BNN,” pungkasnya.
Setuju?
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.