Sabtu, 2 Desember 23

Pemerintah Diam, Warga Lakardowo Gelar Demo

Surabaya – Sejumlah penduduk Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur meggelar demo di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (17/11). Aksi unjuk rasa mereka adalah yang kesekian kalinya karena aspirasi yang berkali-kali mereka sampaikan tak direspon oleh pemerintah daerah.

Dalam aksi tersebut sebagian dari mereka mengenakan pakaian putih-putih anti limbah sambil membawa poster bertuliskan “Lakardowo Darurat Limbah B3″.

Selain itu, penduduk juga membawa enam kwintal limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dimasukkan ke dalam tong. Hal itu dilakukan sebagai bukti bahwa persoalan limbah B3 di Desa Lakardowo masih berlangsung. Dan PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), selaku pengelola limbah B3 yang dituduh penduduk mencemari lingkungan mereka masih melakukan kegiatan.

Salah seorang penduduk Dusun Kedung Palang Desa Lakardowo, Sujiati, mengatakan pencemaran air sumur dan lingkungan yang diakibatkan oleh limbah B3, menjadi dasar keinginan penduduk menuntut pemerintah menutup pengoperasian pabrik itu.

Sujiati mengatakan, tidak akan berhenti melakukan perjuangannya. Bersama penduduk lain akan terus melakukan upaya-upaya hingga PT PRIA ditutup dan limbah B3 yang ditimbun harus dilakukan pembongkaran.

Menurut Sujiati, akibat dari limbah B3 di Desa Lakardowo, anak-anak mulai terjangkiti penyakit gata-gatal. “Hidup kami sudah tidak nyaman. Bau limbah B3 sangat busuk, kalau hujan itu airnya ke rumah kami, ke permukiman, banyak anak-anak kecil yang gatal-gatal,” kata Sujiati, Kamis, (17/11/2016).

Aksi penduduk juga didampingi dari Ecological Obeservation and Wetlands Conservation (Ecoton), selama ini yang konsen memberikan advokasi penduduk, juga ikut serta bersama Kelompok Perempuan Peduli Lakardowo dan Penduduk Lakardowo Bangkit (Pendowo Bangkit), serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

Ketua Tim Advokasi Penduduk Desa Lakardowo, Daru Rini Setyo mengatakan, aksi penduduk Desa Lakardowo ini dilakukan, sebagai bentuk reaksi bahwa selama ini upaya-upaya penduduk mendatangi instansi terkait tak pernah mendapat perhatian.

“Coba kita hitung atau list, instansi mana yang belum didatangi penduduk, dari Jawa Timur ini hingga Jakarta. Semua sudah menerima aduan kami, “ kata Daru yang berbaur dengan aksi penduduk tersebut. “Anehnya tak satu pun yang merespon, “ Daru menambahkan.

Perlu diketahui, dalam memperjuangkan dugaan pencemaran limbah B3 yang dilakukan pengelola limbah B3 PT PRIA ini. Penduduk Desa Lakardowo dalam pekan akhir Oktober 2016 berangkat ke Jakarta. Itu dilakukan, karena aduan mereka tidak pernah ada tanggapan dari instansi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Keberangkatan penduduk dimulai hari Sabtu, (22/10.2016). Sesampai di Jakarta penduduk menggelar konferensi pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Senin, (24/10/2016). Setelah menggelar konferensi pers, penduduk menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengadakan audiensi. Dalam agenda tersebut, penduduk ditemui oleh lima orang anggota Komisi VII DPR RI di Jalan Gatot Subroto.

Selanjutnya, penduduk mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhari. Dan dilanjutkan menyambangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) di Jalam DI Panjaitan Jakarta Timur, Selasa (25/10/2016).

Untuk melaporkan tindakan intimidasi oleh Kepolisian Resir Mojokerto Kota dan Kepolisian Sektor Jetis. Penduduk mendatangi Markas Besar Kepolisian RI di Jalan Trunojoyo. Kemudian melanjutkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Rabu, (26/10/2016).

“Kami sudah muak karena selama ini pemerintah seolah abai dan tidak peduli dengan nasib warga Lakardowo,” kata Direktur Ecoton, Prigi Arisandi.

Menurut Prigi, selama ini penduduk Desa Lakardowo tak pernah mendapatkan tempat untuk mengadu karena semua pihak saling lempar tanggung jawab.

“Pemerintah Mojokerto melempar ke Provinsi, lantas dilempar lagi ke KLHK, semua merasa tidak memiliki kewenangan, seolah-olah kabar ini hoax, padahal penduduk sudah lima tahun lebih menderita,” tandas Prigi seraya menyebutkan, bahwa timbunan limbah B3 di sekitar Desa Lakardowo mencapai 59 jenis limbah yang berasal dari 1.518 perusahaan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait