Pemerintah Buka Pendaftaran 9.176 Kursi CPNS Untuk 19 Perguruan Tinggi Kedinasan

0
480
Mahasiswa/Taruna STSN (Sekolah Tinggi Sandi Negara). STSN adalah perguruan tinggi kedinasan dibawah Badan Siber dan Sandi Negara. (Foto istimewa)

Mulai 9 April hingga 30 April 2019 mendatang, Pemerintah kembali membuka penerimaan calon Mahasiswa/Taruna pada perguruan tinggi kedinasan sebagai salah satu jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menuturkan, ada 19 pendidikan tinggi kedinasan di delapan kementerian/lembaga yang membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi.

“Untuk tahun ini, dibuka 9.176 kursi calon siswa/taruna. Dan pendaftaranya dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/3/2019).

Wahyu menjelaskan, Penerimaan sekolah kedinasan tersebut akan melalui beberapa tahapan sebagai proses seleksi. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, akan dilakukan seleksi administrasi. Wahyu juga mengingatkan bahwa Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan.

“Kalau mendaftar lebih dari satu, otomatis akan gugur,” ungkapnya.

Setelah melalui seleksi, ungkap Wahyu, Peserta yang lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan seleksi lainnya, sambung Wahyu, diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga terkait.

“Hanya peserta yang lulus keseluruhan tahapan seleksi yang berhak mengikuti pendidikan. Sedangkan untuk pengangkatan menjadi CPNSakan dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan dan telah memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan,” papar Wahyu.

Dalam proses seleksi tersebut, Wahyu juga mengingatkan Masyarakat untuk selalu berhati-hati atas kemungkinkan terjadinya penipuan. Wahyu menegaskan, Tidak ada satu pihak pun yang dapat membantu kelulusan.

“Kalau ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah (uang), mohon untuk tidak dilayani karena bisa dipastikan itu adalah penipuan,” tandasnya.

Adapun Kementerian dan Lembaga yang membuka penerimaan tersebut adalah:
-Kementerian Dalam Negeri (IPDN) 1.700 formasi
-Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) 100 formasi
-Kementerian Keuangan (PKN STAN) sebanyak 3.000 formasi
-Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) 600 formasi
-Badan Intelijen Negara (STIN) 250 formasi, -Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) 600 formasi
-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 250 formasi,
-Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi.