MEDAN — Roymardo Sah Siregar (21 tahun), mahasiswa semester VI, Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), pelaku pembunuhan terhadap dosennya, Nurain Lubis, terancam hukuman mati.
Polisi akan menjerat Roymardo dengan pasal perencanaan pembunuhan Pasal 340 KUHP berdasarkan bukti dan pengakuan korban serta pemeriksaan lima saksi sejak Senin (2/5).
“Polisi menemukan fakta Roymardo memang merencanakan pembunuhan itu,” kata Kepala Polisi Resor Kota Medan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa petang (3/5/2016).
Roymardo sesuai keterangannya kepada penyidik, ujar Mardiaz, sengaja merencanakan pembunuhan Nurain Lubis sejak bulan lalu. “Sudah direncanakan akan membunuh Nurain sejak sebulan lalu. Penyebabnya sepele, Roymardo tersinggung karena sering di tegur saat kuliah,” kata Mardiaz.
Roymardo saat kuliah sering hanya memakai t-shirt dan tanpa membawa buku. “Karena jarang memakai kemeja dan hanya menggunakan kaos, Nurain sering menegur Roymardo. Karena kerap ditegur, Roymardo jadi dendam,” ujar Mardiaz.
Roymardo membunuh dosennya itu dalam keadaan sadar tanpa dipengaruhi alkohol atau narkoba. “Polisi sudah melakukan test urine kepada Roymardo dan hasilnya negatif,” ujar Mardiaz.
Fakta lain yang diperoleh polisi, sebut Mardiaz, Roymardo sudah merencanakan membunuh dengan membawa sebilah pisau dan palu di dalam jok sepeda motornya dari tempat indekostnya di Jalan Tuasan, Medan.
Kedua benda itu sudah disita polisi untuk barang bukti. Namun hanya pisau yang digunakan untuk membunuh Nurain.
Dari hasil visum, sambung Mardiaz terdapat 10 luka tusukan senjata tajam masing-masing di leher, pergelangan tangan kiri, dan jari-jari.
“Karena korban sempat melawan, Roymardo semakin beringas dan menikam serta menyayat pergelangan tangan kiri Nurain sampai hampir putus,” tutur Mardiaz.
Dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FKIP UMSU) bernama Nurain Lubis, tewas ditikam mahasiswanya bernama Roymardo Sah Siregar, mahasiswa semester enam FKIP UMSU, Senin (2/5).
Nurain yang pernah menjabat Dekan FKIP UMSU selama dua periode, ditemukan tewas bersimbah darah dengan 10 luka tusuk dan sayatan di leher dan pergelangan tangan di dalam kamar mandi FKIP UMSU.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Sejam kemudian polisi baru mengetahui peristiwa itu dan berusaha menangkap Roymardo dari dalam Kampus UMSU.
Polisi sempat kewalahan menangkap pelaku karena melarikan diri ke Gedung Fakultas Ekonomi. Polisi juga sempat dihadang mahasiswa karena tidak mengetahui peristiwa yang sebenanrnya dan ingin menghakimi Roymardo. Setelah melalui negosiasi,akhirnya Roymardo bisa dibawa polisi keluar kampus.