Sabtu, 23 September 23

Pemakaman Umum Bogor Krisis Lahan

BOGOR – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dreded, Kota Bogor, mulai menyusut. Meski demikian, tindakan untuk lakukan daur ulang tidak dilakukan. Apalagi tanpa sepengetahuan ahli waris. Demikian dikatakan Arsyad, Koordinator TPU Dreded.

“Memang sesuai aturan, jika ahli waris tak membayar pajak, bisa ditimbun. Tapi, kami tidak mengambil keputusan itu. Saat ini, di TPU Dreded sendiri banyak yang belum memperpanjang pajak makam,” tukasnya kepada indeksberita.com, baru-baru ini.

Ditanya soal adanya kabar santer penumpukan makam di TPU Dreded atau isu kutipan liar tingginya biaya pemakaman, Arsyad membantah.

“Satu area makam ditumpuk 2-3 jenazah. Itu atas keinginan dari pihak keluarga. Jadi, bukan atas keinginan dari pihak kami. Terkait isu pungli di TPU Dreded, itu tidak benar. Sebab, biaya pemakaman sudah ditetapkan di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum,” ujarnya.

Saat ini, di Kota Bogor terdapat delapan TPU yang tersebar di empat dari enam kecamatan di Kota Bogor. Kedelapan TPU yang dikelola oleh DKP Kota Bogor yakni TPU Cimahpar, Situ Gede, Dreded, Cipaku, Gununggadung, Mulyaharja, Blender, dan Kayumanis. Luas total makam di Kota Bogor sekitar 60,95 hektare.

“TPU Dreded memiliki luas 6,4 hektare dan telah terisi sekitar 98,14 persen. Terkait lahan, memang nyaris penuh terisi. Namun, Pemkot Bogor masih memiliki ketersediaan lahan pemakaman seperti di TPU Mulyaharja seluas 21.615 m2 atau TPU Situ Gede seluas 32.564 m2. Memang banyak permintaan warga memilih dimakamkan di TPU Dreded. Hal itu mungkin karena Dreded di Jalan Pahlawan berlokasi stratetgis dan dekat dari mana saja,” tuntasnya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait