Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Trans Pakuan diambang pailit. Kondisi keuangan Badan Usaha Milik Daerah / BUMD Kota Bogor yang memiliki 21 bus Trans Pakuan ini kini hanya mengoperasikan 10 bus untuk melayani warga Kota Bogor. Sisanya, terpaksa dikandangkan karena tak ada dana memperbaiki puluhan bus yang sudah berusia 10 tahun tersebut. Tidak hanya itu, hingga saat ini, sudah dua bulan karyawan tak digaji.
Kekesalan karyawan pun memuncak. Baru-baru ini, para karyawan PDJT mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Bogor. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor malah terkesan menutup mata ditandai dengan menolak ajuan subsidi yang disampaikan manjeman PDJT. Namun, aksi protes karyawan PDJT itu belum mendapat jawaban yang memuaskan.
“Sebenarnya simpel, cukup Peraturan Walikota (Perwali) atau SK Walikota memberikan bantuan pada PDJT mengacu pada surat jawaban Menteri Dalam Negeri atas jawaban surat yang pernah dilayangkan dari PDJT Kota Bogor,” tukas Satuan Pengawas Internal PDJT, Darma Permana sembari memperlihatkan surat jawaban dari Kementrian Dalam Negeri yang ditandatangani Sekjen Kepala Biro Hukum, Widodo Sigit Pudjianto, kepada indeksberita.com, Minggu (5/3/2017).
Pada surat yang ditujukan kepada Direktur PDJT Kota Bogor bernomor 9972/4493/BJ, tertanggal 22 November 2016 itu, disebutkan dalam Pasal 41 ayat 1 Permendagri No 13 Tahun 2006 disampaikan, pemerintah daerah dapat memberikan subsidi berupa anggaran kepada perusahaan agar dapat dijangkau masyarakat banyak.
“Penganggaran tersebut dalam ketentuan payung hukum tersebut, di surat terkait bisa dianggarkan melalui peraturan daerah melalui APBD. Tapi faktanya, sejauh ini tidak ada solusi dari walikota. Kami, karyawan PDJT berharap masalah upah bisa diselesaikan sebab ini vital bagi kelangsungan hidup pegawai yang didesak kebutuhan hidup,” kesalnya.
Pada bagian lain, terkait solusi untuk upah karyawan Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, akan menunggu proses mendapatkan investor.
“Tidak ada program sementara, jadi tidak bisa membayar gaji karyawan. Apa yang dialami PDJT saat ini merupakan rangkaian persoalan masa lalu baik yang sudah selesai maupun belum selesai. Pembenahannya tidak bisa hanya mengandalkan gali lobang tutup lobang. Tetapi harus menyesuaikan dengan pembenahan bersifat jangka panjang keberlangsungan PDJT dimasa depan,” jelasnya.
Saat ini BUMD Kota Bogor yang bergerak di bidang moda transportasi itu memiliki sekitar 148 pegawai terdiri 8 manajer, 61 sopir, 48 kondektur, 6 Satpam, 5 Security, 4 mekanik dan 11 Office Boy. Rata-rata pendapatan PDJT berkisar antara Rp 8 hingga 9 juta perhari dari seluruh bus yang beroperasi. Namun, hal ini tak bisa menutup pembayaran gaji karyawan setiap bulan.