BOGOR – Kondisi BUMD Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) diambang bubar. Sebab, hingga saat ini sudah dua bulan tak mampu membayar karyawan. Solusi pun hingga saat ini tak kunjung ditemui. Pasalnya Walikota Bogor, Bima Arya belum memberikan kepastian waktu kapan awak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melayani jasa transportasi massal bus Trans Pakuan akan ditunaikan gajinya.
“Sejauh ini belum ada solusi yag ditawarkan pemkot terkait penunaian gaji karyawan PDJT,” tukas Kasubag Satuan Pengawas Internal (SPI), Darma Permana, saat diwawancarai indeksberita.com, baru-baru ini.
Dia menyampaikan, pihaknya belum lama ini juga sudah mengadukan nasib 148 pegawai PDJT ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakerstrans) Kota Bogor, Samson Purba.
“Hasil pertemuan kami dengan Disnakertrans Kota Bogor, Kepala Dinas Samson Purba menyampaikan, mengacu UU Ketenagekerjaan, karena BUMD ini milik pemerintah daerah, maka kewajiban pemkot menyelesaikannya selama statusnya belum pailit. Disnakertrans Kota Bogor juga membuka pintu lebar-lebar untuk berkonsultasi dengan direksi PDJT,” ujar Darma mengutip keterangan Kepala Disnakertrans Kota Bogor, Samson Purba, yang saat itu datang beberapa rekannya di PDJT.
Menanggapi nasib terlunta-lunta pegawai PDJT yang masih belum ada solusi, anggpota Komisi B, DPRD Kota Bogor, Ujang Sugandi menyayangkan pemkot belum cepat tanggap bercampurtangan.
“Menurut saya, Pemkot Bogor harus mencari solusi terbaik yang menyangkut karyawan PDJT. Sebab, fakta menyebutkan sudah dua bulan mereka tak terima gaji. Mengenai perlunya dana talangan untuk menunaikan hak pekerja PDJT, tak ada salahnya pemkot meminjam dana PDAM Tirta Pakuan. Asal tidak menyalahi aturan. Karena, kasihan jika para karyawan sudah 2 bulan belum bergaji,” ujarnya.
Terkait memburuknya keuangan PDJT, politisi PDI Perjuangan ini berkomentar, BUMD tersebut memang sudah lama diketahui memburuk manajemennya dan dilaporkan terus merugi.
“Tapi, pemkot bisa menyehatkan kembali agar kembali bisa berjalan baik. Salah satu opsinya, perlu dibentuk badan usaha baru,” tuntasnya.
Sebagai informasi, saat pembahasan APBD murni akhir 2016 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sempat mengajukan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk mensubsidi PDJT. Sebelumnya, pada APBD Perubahan 2016 juga telah digelontorkan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp 5,5 miliar. Namun, ajuan anggaran PMP senilai Rp9 miliar tersebut ditolak DPRD Kota Bogor. Alasan dewan ketika itu, ajuan yang disampaikan PDJT saat itu lebih menekankan operasional PDJT. (eko)