Kamis, 28 September 23

PBNU Larang Warganya Ikut Aksi 313

Terkait Aksi 313 yang rencananya akan digelar pada Jumat (31/3/2017) nanti, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ketua Umumnya KH.Said Aqil Siroj, melarang warga NU (Nahdliyin) turut serta dalam aksi tersebut. Namun demikian, Said Aqil tetap mempersilahkan pihak manapun yang akan menyuarakan aspirasinya.

Hal itu diungkapkan Said Aqil di Lantai 3 Gedung PBNU Jakarta,  pada Rabu (29/3/2017) siang. Seperti dilansir dari NUOnline, Pria yang akrab dipanggil Kiai Said itu sangat menyayangkan apabila sebuah aksi dilakukan dengan mengatasnamakan agama sebagai eksistensi dukungan di Pilkada.

“Yang saya sayangkan adalah (demo dengan mengatasnamakan agama demi mengalahkan pasangan calon dan menaikkan calon yang didukung,” tuturnya,

Lebih lanjut, Kiai Said juga menginstruksikan Ormas-Ormas yang bernaung di bawah Lembaga Persahabatan Organisasi Masyarakat Islam (LPOI) untuk tidak terlibat dalam aksi yang diprakarsai oleh Forum Umat Islam (FUI) tersebut.

“Saya adalah Ketua Lembaga Persahabatan Organisasi Masyarakat Islam. Ada 12 ormas (yang tergabung). Ada Al Irsyad, PITI, Mathlaul Anwar, dan lain-lainnya. Warga ormas itu saya larang untuk ikut demo 313,” ujar Kiai Said dengan nada tegas.

Dalam kesempatan yang sama, Kiai Said juga mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia, khususnya Nahdliyin, untuk senantiasa menampilkan wajah Islam yang damai dan sejuk. Kiai Said juga mengajak kepada semua pihak untuk menunjukan kepada internasional bahwa Indonesia adalah negara yang beradab, beretika, dan tunduk di bawah hukum.

Aksi 313 sendiri adalah Aksi untuk menuntut Presiden Joko Widodo agar segera mencopot Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dari jabatanya sebagai Gubernur DKI karena menyandang status terdakwa pada kasus dugaan penistaan Agama.

Menurut rencana, Aksi akan dimulai dengan Sholat Jumat di Masjid Istiqlal, kemudian peserta Aksi akan melakukan Long March menuju Istana Negara guna menyampaikan tuntutannya secara langsung kepada Presiden Joko Widodo.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait