Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana sejuk dan kondusif serta menghilangkan sikap buruk sangka terhadap sesama.
Imbauan itu merupakan salah satu hasil pertemuan sekitar 50 jajaran pengurus PBNU yang membahas kondisi politik terkini setelah Basuki menjadi tersangka kasus penistaan agama. Pertemuan dipimpin oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirodj, di Jakarta, Kamis (17/11).
Berikut lima keputusan rapat PBNU menurut keterangan pers yang diterima redaksi:
1. Mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil kepolisian dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung secara konstruktif. Kita terus mengawasi dan mengawal agar proses hukum ini berjalan secara adil, transparan sesuai dengan koridor hukum dan perundangan yang berlaku.
2. Mengimbau kepada segenap umat Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut secara proaktif menenangkan situasi serta mendorong tercapainya suasana yang sejuk, aman, kondusif dan menghilangkan sikap buruk sangka terhadap sesama.
3. Kepada seluruh warga Nahdatul Ulama, PBNU mengimbau agar tidak melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.
4. Sebagai negara hukum, sudah seharusnya jika terdapat persoalan, maka harus menjadikan hukum sebagai instrumen penyelesaian masalah.
5. Bangsa Indonesia tengah menghadapi berbagai agenda besar ke depan, terutama menghadapi tantangan krisis ekonomi, baik yang dipengaruhi konstelasi global, nasional maupun regional. Menghadapi tantangan maraknya penggunaan narkoba yang sudah sangat memprihatinkan, dan juga menghadapi ancaman terorisme global. Dalam situasi ini memerlukan bersatunya seluruh kekuatan komponen bangsa agar menjadi energi besar yang mampu menerobos berbagai macam kebuntuan.