Di era teknologi saat ini, media sosial (medsos) sudah jadi bagian tak terpisahkan dari berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk politik. Di ajang Pilkada, misalnya, masing-masing kubu pendukung kandidat dipastikan menggunakannya sebagai alat kampanye.
Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2017, khususnya di pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan patroli siber (cyber patrol) untuk mengawasi arus informasi di medsos.
Selain jadi alat kampanye, medsos dinilai potensial jadi salah satu alat untuk menghasut dan menebarkan kebencian untuk menjatuhkan calon pesaingnya.
“Terkait itu kami lakukan pengawasan, sudah ada tim medsos dan cyber crime untuk mengawasinya. Pimpinan sudah menyampaikan antisipasi black campaign (kampanye hitam), hate speech (ujaran kebencian) di dunia maya terkait Pilgub DKI ini,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/9/2106).
Namun, Awi mengatakan bahwa soal kampanye hitam (black campaign) menjadi ranah Komisi Pengawasan Umum Daerah (KPUD). Menurutnya, polisi akan bertindak apabila ada pelaporan dari bakal calon.
“Kalau sudah masuk pidana, kepolisian akan melakukan penyelidikan. Tetapi kalau pelanggaran kampanye, itu ranahnya KPU,” ungkapnya.