Selasa, 26 September 23

Pastikan Payung Hukum Prona, 12 Kades Ke Jakarta

Surabaya – Untuk memastikan payung hukum terkait Program Agraria Nasional (PRONA) atau Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Sebanyak 12 perwakilan kepala desa di Jawa Timur mendatangi Jakarta, Kamis, (2/3/2017).

Mereka bertujuan menemui Presiden Joko Widodo melalu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, untuk menyerahkan surat keluhan terkait program ini.

“Dalam surat tersebut, menyampaikan bahwa PRONA adalah program pro rakyat yang perlu disambut gembira, “ kata Koordinator Kepala Desa, M Heru Sulthon.

Ia lalu merinci, pada dasarnya program ini baik, namun masih ada beberapa hal yang belum dituangkan dalam pelaksanaan program ini.

“Ternyata terdapat pembiayaan Pra PRONA yang belum dianggarkan dan harus dibebankan kepada pemohon (masyarakat), dengan rincian terdiri dari pengadaan patok, biaya materai, pengukuran awal, dan pemasangan patok dalam rangka penentuan batas tanah oleh Pemerintah Desa, “ ujar Kepala Desa Balongbendo, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo ini.

Kemudian, biaya foto copy kelengkapan berkas (pemberkasan), honor panitia pengisian dokumen, biaya pembuatan akta PPAT atas Perubahan Hak Atas Tanah, dan biaya lain yang timbul akibat penentuan tanah (menghadirkan saksi untuk persetujuan batas).

Di surat tersebut juga tertulis bahwa dalam pelaksanaan di lapangan akibat tidak dianggarkan dala APBN maka diambil langkah-langkah untuk menyukseskan program dengan membentuk Pokja/Pokmas atas inisiatif pemohon hingga Kades menerbitkan SK Pokja/Pokmas.

“Untuk selanjutnya tugas Pokja/Pokmas mengkoordinir atau memfasilitasi pelaksanaannya dengan membebankan biaya-biaya kepada pemohon, tapi malah mengakibatkan beberapa kades terjerat masalah hukum,” kata Heru.

Ke 12 kepala desa yang berangkat ke Jakarta adalah Nurul Yatim dan M Nasikhan (Gresik), Heru Sulthon, Khoirun Nasirin, dan Samsul (Sidoarjo), Nugroho dan Jatmiko (Lamongan), Suhanto dan Abdur Rohim (Lumajang), Murai Ahmaf (Banyuwangi), serta Imam Khoiri dan M Huda (Bojonegoro).

Para kepala desa ini berangkat ke Jakarta, karena memandang dirasa perlu. Ia memohon kepada Presiden RI memberikan diskresi kepada beberapa kepala desa yang sementara ini telah terkena masalah hukum.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf yang sempat menerima perwakilan kades pada Senin (27/2/2017) mengaku bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sekadar hanya memfasilitasi saja, karena PRONA merupakan program nasional.

Ia menilai bahwa meminta kepastian terkait PRONA, terutama terkait masalah hukum merupakan langkah tepat untuk mengantisipasi persoalan hukum seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

“Ini agar tidak ada multitafsir sekaligus jaminan agar kades melaksanakan programnya tidak keliru yang dikhawatirkan terjerat kasus hukum,” kata Gus Ipul, panggilan akrabnya

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait