Kamis, 28 September 23

Pasca Konflik Angkutan, Pemkab dan Pemkot Bogor Siapkan Payung Hukum

BOGOR – Di Kota dan Kabupaten Bogor akan diberlakukan payung hukum daerah serta pengaturan aplikasi berbasis online guna menghindari terjadinya kembali gejolak antara ojek online dan sopir angkot. Hal itu disampaikan bupati dan Walikota Bogor usai rapat koordinasi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di Pendopo Kabupaten Bogor, baru-baru ini.

“Jadi kita sudah sepakat di masing-masing daerah dengan ojek online dan sopir angkot untuk menjaga kondusifitas di masing-masing daerah, tinggal nanti kita berbagi tugas bagaimana mengawal kesepakatan ini betul betul dijalankan,” kata Bupati Bogor Nurhayanti.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Kota Bogor masih menunggu perubahan peraturan dari kementrian pusat dan besok akan tindaklanjuti pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Kemenhub.

“Mudah-mudahan ini ada langkah kongkrit yang bisa langsung diimplementasikan, Insya Allah saya sebagai Bupati dan Wali Kota Bogor akan bertanggung jawab agar kondisi stabil kembali dan tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang dilarang tapi ini akan ditata dan diatur,” ungkapnya pada awak media saat gelar jumpa pers.

Menurutnya, menjaga kondusifitas ini adalah tanggung jawab bersama tetapi mengenai pengaturan ojek online ini harus diatur secara jelas dan dapat dipahami oleh kedua belah pihak.

“Kami akan mendorong kementrian pusat melalui Pemerintah Jawa Barat untuk mengatur ojek online di bawah BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek),” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan ada tiga tahapan yang akan dilakukan, tahapan pertama adalah menyelesaikan konflik bekerja sama dengan TNI dan Polri. Kedua, adalah kesepakatan damai baik di Kabupaten Bogor maupun di Kota Bogor antara ojek online dan sopir angkot. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait