Sabtu, 2 Desember 23

“Partai pro pemerintah dukung revisi UU KPK”

Jakarta – Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan rencana revisi Undang-Undang (RUU) No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat kental dengan aroma kepentingan koalisi partai politik pendukung pemerintah.

“Sikap partai-partai itu terlihat konsisten. Ini memang terkesan aneh, karena rezim sekarang seolah-olah ingin KPK jadi boneka politik yang dimandulkan perannya, bukan diperkuat,” ujar Adi saat dihubungi indekberita.com via telepon, Selasa (2/2/2016).

Sebagaimana diketahui, UU KPK termasuk salah satu prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2016. Sejauh ini hanya dua fraksi partai di Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menolak revisi UU itu yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Partai Gerindra (F-Gerindra).

Penolakan kedua fraksi  tersebut khususnya terkait empat poin usulan: kewenangan penyadapan, pemberian Surat Perintah Penghentian Penydikan (SP3), pembentukan dewan pengawas, dan tentang ketentuan penyidik independen KPK.

Ketua Baleg Fraksi Gerindra Supratman Andi Atgas saat dikonfirmasi via telpon oleh indekberita.com, Selasa (2/2/2016), membenarkan sikap fraksinya.

“Sikap itu sesuai hasil rapat Baleg. Fraksi Gerindra konsisten dan tegas menolak revisi,” tegasnya.

Supratman juga menambahkan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) tentang UU tersebut untuk sementara ditunda hingga Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan KPK dan Akademisi selesai digelar, paling cepat Kamis (4/2) minggu ini.

“RDPU dengan KPK dan akademisi penting agar Baleg mendapat masukan yg komprehensif terhadap materi revisi UU KPK,” imbuhnya.

Senada dengan Supratman,  anggota Baleg dari PKS Al Muzammil Yusuf juga menyatakan sikap fraksinya sudah jelas pada rapat Baleg.

“Fraksi PKS  meminta Baleg membuka masukan dari KPK, akademisi, dan  pengiat anti korupsi melalui RDPU,” ujar Muzamil kepada indeksberita.com.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait