Panglima TNI Wacanakan Tunjangan Khusus Untuk Prajurit di Perbatasan

0
902

Sebagai benteng NKRI, besar kecilnya gaji bukan menjadi halangan bagi anggota TNI untuk terus mengabdi kepada Ibu Pertiwi. Tetapi sebagai manusia yang punya tanggung jawab moral kepada anak-istri dan keluarga, tentu negara juga tak bisa begitu saja mengabaikan tanggung jawab atas kesejahteraan dari keluarga para prajurit, terlebih-lebih bagi keluarga prajurit yang bertugas jauh dari satuan induk seperti di Pos-Pamtas Perbatasan. Untuk itu, Panglima TNI wacanakan pemberian tunjangan khusus untuk prajurit di perbatasan.

Hal tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan antara Panglima TNI, Marsekal Dadi Tjahjanto dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Bogor, pada hari ini, Kamis (14/12/2017). Panglima menuturkan kepada wartawan bahwa dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, dibahas tentang kesejahteraan prajurit, terutama untuk kebutuhan rumah pribadi bagi prajurit, dan insentif buat mereka saat bertugas di perbatasan.

“Masalah kesejahteraan prajurit, di mana prajurit-prajurit yang melaksanakan tugas jauh dari satuan induk, tentunya jauh dari keluarga agar diperhatikan. Terutama adalah di daerah-daerah timur, daerah perbatasan,” tutut Panglima.

Panglima mengungkapkan, kebutuhan yang paling penting bagi prajurit adalah munculnya rasa aman buat keluarganya. Dan rasa aman tersebut dapat terpenuhi apabila para Prajurit sudah memiliki rumah sendiri atau rumah pribadi.

“Apabila para prajurit ini sudah memiliki rumah pribadi, tentunya mereka juga akan merasa aman dan nyaman, karena kebutuhan pokok akan Perumahan prajurit sudah bisa dipenuhi,” papar Panglima TNI.

Terkait dengan hal tersebut, panglima melanjutkan, maka program KSAD dan KSAL mengenai program pembangunan perumahan untuk prajurit sebanyak 1.000 rumah setiap tahunnya, akan terus dijalankan.

Panglima juga mengungkapkan, dengan adanya tunjangan khusus yang sesuai dengan kondisi Perbatasan untuk para Prajurit, maka ULP (uang lauk pauk) dapat ditinggalkan untuk keluarga terutama anak isteri di rumah selama Prajurit tersebut bertugas.

“Mereka bertugas disana (perbatasan) itu 6 bulan bahkan hampir satu tahun. Jika tunjangam khusus dapat kita berikan, tentu mereka akan meninggalkan ULP dirumah,” pungkas Panglima.