Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). Kali ini KPK menangkap jaksa dan ASN (Aparat Sipil Negara), yang jumlahnya ada 4 orang.
Dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kabar tersebut. Menurut Febri, selain mengamankan 4 orang tersebut, Tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp 100 juta yang diduga sebagai bagian dari tindak pidana tersebut.
“Ya , benar. Tim mengamankan empat orang di Yogyakarta atas dugaan melakukan korupsi. Tim juga menyita barang bukti berupa uang,” ungap Febri.
Febri belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh dari penangkapan tersebut. Tapi Febri menyatakan bahwa Operasi senyap terhadap oknum Jaksa di Yogyakarta tersebut diduga terkait kasus suap proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
“Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D,” katanya.
Sesuai hukum acara yang berlaku, lembaga antirasuah KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.