Walaupun negara kita adalah negara kepulauan, perbatasan kita dengan negara lain tidak hanya berada di wilayah perairan, juga ada di wilayah daratan. Dan batas-batas wilayah negara di wilayah manapun harus dijaga. Karena ini bukan hanya soal kedaulatan kita sebagai bangsa, tetapi juga bagaimana sumber-sumber ekonomi yang ada di wilayah perbatasan, baik di lautan maupun daratan dapat dijaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita.
Menjaga Kedaulatan dan Sumber Daya Kita di Lautan
Perhatian kita terhadap ambang batas laut (ambalat) berdasarkan zona ekonomi ekslusif belakangan ini mendapat perhatian besar. Dan perhatian ini sudah menyeluruh, menyangkut aspek ekonomi dan aspek kedaulatan NKRI.
Perhatian ini menjadi lebih besar lagi saat terjadi beberapa insiden pelanggaran batas wilayah di perairan Sebatik oleh Malaysia, penangkapan dan penenggelaman kapal penangkap ikan Vietnam dan Cina yang melanggar batas perairan kita di Maluku, sampai terakhir adanya pelanggaran batas di wilayah kepulauan Natuna oleh nelayan Cina yang dikawal poleh polisi laut mereka.
Kesadaran bahwa wilayah lautan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar baru dimulai setelah berakhirnya orde baru, dimana satu kementerian baru dibuat, yaitu Kementerian Perikanan dan Kelautan.
Dan fungsi kementerian ini menjadi sangat penting justru baru terasa di masa pemerintahan Jokowi dengan menterinya Susi Pudjiastuti. Fungsi kementerian ini menjadi penting saat kesadaran dan inisiatif untuk menjaga wilayah perbatasan laut dilakukan secara secara tegas oleh menteri Susi Pudjiastuti dan TNI.
Ketegasan untuk menjaga wilayah laut dibutuhkan bukan hanya untuk menjaga kedaulatan negara, tetapi juga bagian dari upaya menjaga sumberdaya ekonomi kelautan bagi kesejahteraan nelayan kita. Saat potensi kelautan terjaga dari pencurian, maka tinggal pengelolaan pembangunan di dalam negeri yang mempercepatnya
Perbatasan Darat: Potensi Ekonomi dan Etalase Bangsa
Bagaimana dengan perbatasan darat dan pulau-pulau terluar kita ? Menjaga perbatasan darat selain menyangkut kedaulatan dan menjaga sumberdaya, juga bagaimana membangun pandangan positif masyarakat di negara tetangga terhadap rakyat kita. Wilayah itu menjadi etalase negara kita, yang menyuguhkan kesejahteran dan antusiasme masyarakat kita, atau justru mempertontonkan kemurungan dan kemiskinannya.
Perlunya mempercepat pembangunan wilayah perbatasam sudah disadari oleh pemerintah. Presiden Jokowi meminta agar pembangunan di perbatasan dalam hal ini di Natuna di percepat.
(Baca http://www.indeksberita.com/presiden-jokowi-ingin-pembangunan-natuna-dipercepat/)
Tetapi wilayah perbatasan kita bukan hanya di wilayah Kepulauan Natuna, juga ada wilayah perbatasan pulau terluar lainnya. Bahkan bagi kami justru pembangunan di wilayah perbatasan justru harus lebih dipercepat di wilayah perbatasan daratan, karena menjadi etalase yang dilihat secara langsung oleh tetangga kita.
Mengapa kami memberikan perhatian penuh pada upaya dan perjuangan masyarakat di 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan (Kecamatan Sembakung, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Lumbis Ogong, Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Sembakung Atulai) untuk dapat memperoleh Daerah Otonomi Baru yang mereka sebut DOB Kabudaya.
(Baca: http://www.indeksberita.com/daerah-otonomi-baru-kabudaya-perbatasan-nunukan-perkuat-nkri/)
Ke-enam kecamatan tadi secara geografis terlalu jauh untuk di jangkau dari ibu kota Kabupaten Nunukan, itulah mengapa mereka butuh otonomi. Dan dengan terwujudnya DOB Kabudaya, selain percepatan pembangunan dapat dicapai sesuai dengan kearifan yang mereka miliki, juga akan membangun kebanggaan mereka sebagai bangsa Indonesia.(tw).
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.