BOGOR – Pengguna kendaraan motor roda dua tidak menggunakan helm terbanyak terjaring razia Operasi Terpusat Zebra 2016 pada hari pertama di Kota dan Kabupaten Bogor.
“Jumlah pelanggaran di hari pertama di Kota Bogor sebanyak 315 tilang. Kebanyakan pengendara tidak menggunakan helm, selanjutnya melanggar markah dan tidak membawa surat-surat,” kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota, AKP Bramastyo Priadji kepada indeksberita.com, Kamis (17/11/2016).
Operasi yang digelar secara bersamaan oleh Polri di seluruh wilayah Indonesia ini disebutkannya dalam rangka cipta kondisi persiapan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017.
“Sebanyak 160 personel dilibatkan yang disebar di titik-titik lokasi merata di enam kecamatan di Kota Bogor,” lanjut Bramastyo.
Menurutnya, selama 2015 terjadi 1.895 kejadian kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 350 orang. Kecelakaan yang melibatkan pelajar dan remaja tertinggi setiap tahunnya. Total jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 550 ribu.
“Kendaraan yang ditilang harus mengikuti sidang yang kami jadwalkan setiap hari Jumat di Pengadilian. Masyarakat pengguna jalan diharapkan tertib berlalu lintas, tanpa ada operasi, tertib dengan kesadaran masing-masing jadi tanpa ada pelanggaran,” tuturnya.
Sementara, pelanggar Operasi Zebra Lodaya 2016 yang digelar Polres Bogor juga didominasi pengguna motor tanpa helm. Petugas menindak sebanyak 1.536 pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor.
“Hari pertama operasi kemarin, kita sudah lakukan penilangan sekira1.536 pelanggar lalu lintas. Kebanyakan pelanggar memang dari sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas,” tukas Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Sifia Sukma Rosa.
Dikatakannya, Polres Bogor juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, pengadilan negeri, dan Bank BRI untuk penerapan E-Tilang bagi pelanggar yang tidak dapat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri klas 1B Cibinong Bogor, sesuai waktu yang telah ditentukan pada lembaran surat tilang.(eko)