Sabtu, 2 Desember 23

Operasi SAR di Purworejo Dihentikan, 3 Orang Korban Longsor Hilang 

Setelah tujuh hari dilakukan pencarian korban longsor  di Kabupaten Purworejo, operasi SAR gabungan dihentikan pada Jumat (24/6/2016) pukul 15.09 Wib.
Bupati Purworejo menyatakan,  operasi SAR dari SAR, BPBD, Relawan, TNI, POLRI dan relawan terhadap korban tanah longsor di Dusun Caok dan Dusun Donorati dinyatakan ditutup.

Total sebanyak 43 orang meninggal dengan rincian 39 meninggal akibat longsor dan 4 meninggal karena banjir di Kabupaten Purworejo. 3 orang dinyatakan hilang yaitu di Desa Caok 1 orang dan Desa Donorati 2 orang. Dalam rapat antara Bupati, Muspida, Camat, Lurah, tokoh masyarakat dan ahli waris, menyatakan bahwa pihak keluarga mengikhlaskan korban yang masih hilang.

Bupati Purworejo menyatakan masa tanggap darurat selama 30 hari yaitu dari 19 Juni 2016 higga 18 Juli 2016. Pengungsi tercatat 353 orang yaitu 143 orang di Desa Wironatan dan 210 orang di Desa Jelok. Sebanyak 143 rumah rusak meliputi 63 rumah rusak berat, 38 rumah rusak sedang, dan 42 rumah rusak ringan. Kerusakan rumah dan infrastruktur akibat banjir dan longsor di Kabupaten Purworejo diperkirakan Rp 15,73 milyar.

Sementara itu, di Kebumen pada Kamis (23/6/2016) sekitar pukul 11.30 ditemukan 2 korban longsor di Desa Sampang Kecamatan Sempor sehingga 7 korban meninggal akibat banjir dan longsor dan 1 orang masih hilang. Bupati Banjarnegara telah menetapkan masa tanggap darurat selama 30 hari yaitu dari 19/6/2016 hingga 18/7/2016.

Di Banjarnegara terdapat 6 orang tewas tertimpa longsor dan semua korban telah ditemukan. Sedangkan di Kebumen terdapat 5 orang tewas akibat banjir dan longsor, dan 3 orang hilang tertimbun longsor. Sedangkan di Rembang, Sukoharjo dan Banyumas masing-masing satu orang tewas akibat banjir.

Dengan demikian maka total korban jiwa akibat banjir dan longsor di Provinsi Jawa Tengah adalah 59 orang meninggal dunia, 4 orang hilang, dan 22 orang luka-luka.

Demikian keterangan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait