BOGOR – Sebanyak 784 perusahaan skala kecil hingga menengah di Kota Bogor diketahui masih enggan mengikutsertakan pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dan, 10 usaha kecil dan menengah diantaranya yang terdiri dari toko busana hingga hotel secara terang-terangan menyatakan penolakan.
“Kita, BPJS Kesehatan Kota Bogor akan mengambil tindakan, dimulai dengan akan melayangkan teguran I dan II, kemudian dilanjutkan tidak mendapat pelayanan publik tertentu melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakerstrans) serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTM),” tukas Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan BPJS Kota Bogor, Rudi Gunawan saat diwawancarai indeksberita.com usai rapat pertemuan dengan Dinsosnakertrans dan BPPTM Kota Bogor di salah satu rumah makan, Jalan Pakuan, Jumat (16/12/2016).
Dia melanjutkan, pemberlakuan sanksi tersebut merujuk PP No 85 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
“Khusus 10 usaha kecil hingga menengah yang hingga kini masih membandel, kita (red. BPJS Kota Bogor) akan minta Kejaksaan Negeri Bogor untuk melakukan tindakan,” lanjutnya tanpa merinci identitas 10 usaha kecil dan menengah yang dimaksud.
Masih menurut Rudi, sebagaimana amanat Perpres No 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, pemberi kerja atau perusahaan kecil hingga besar serta BUMN wajib mendaftarkan kepesertaan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan paling lambat 1 Januari 2015 lalu.
“Sudah menjadi suatu kewajiban pemberi kerja harus mendaftarkan diri dan pekerjanya sebagai peserta jaminan kesehatan yang digelar BPJS Kesehatan dengan membayar iuran,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Disnakersostrans Kota Bogor, Anas Rusmana menyatakan kesiapannya mendukung langkah BPJS Kesehatan.
“Karena hal ini sudah menjadi amanat payung hukum, kita siap memberi dukungan terkait tindakan yang akan diambil pihak BPJS Kota Bogor,” ujarnya.
Berbeda dengan Kepala BPPTM Kota Bogor, Denny Mulyadi. Saat akan dimintai komentarnya, Denny yang dikenali anti wartawan ini malah menyampaikan tanggapan sinis.
“Anda tahu saya lagi ada di jamuan makan? Maaf, saya tidak mau komentar,” ketusnya dengan nada tinggi sembari memperlihatkan mimik wajah sombong. (eko)