Nelayan Asal Majene-Sulawesi Barat Diduga Menjadi Korban Penculikan Teroris Abu Sayyaf

0
78
Foto ilustrasi

Aksi penculikan kembali terjadi, kali ini yang menjadi korban adalah dua warga negara Indonesia bernama Syamsul Saguni (40) dan Usman Yusuf (35). Kedua WNI asal Kabupaten Majene, Sulawesi Barat yang berprofesi sebagai Nelayan tersebut diduga menjadi korban penculikan teroris Abu Sayyaf.

Merrka diculik pada hari Rabu (12/9/2018) antara pukul 00.00 – 01.00 wite dini hari di Perairan Samporna, Sabah – Malaysia. Pada saat kejadian, Kapal Pukat Dwi Jaya Satu yang dinahkodai Syamsul Saguni didatangi sekelompok orang bersenjata. Kelompik bersenjata tersebut lalu membajak kapal dan membawa empat orang ABK (anak buah kapal).

Kepastian penculikan dua nelayan asal Majene ini didapat keluarga pihak perusahaan tempat keduanya bekerja. Salah seorang ABK yang selamat karena bersembunyi di kompartemen kapal, yang akhirnya melapor ke pihak perusahaan jika kapten kapal dan seorang ABK diculik kelompok bersenjata.

Sementara itu LO Polri di Tawau – Malaysia Kompol Ahmad Fadilan ketika dikonfirmasi turut membenarkan berita penculikan tersebut. Dan terkait hal ini Fadilan mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membuat laporan lengkap ke Mabes Polri.

“Betul, dari kemarin kita ngurusin ini, mohon waktu ya, kita laporan lengkap ke Mabes Polri,” ungkapnya, Rabu (12/9/2018).

Bagian penerangan KJRI Tawau Firma Agustina juga mengamini kebenaran info tersebut, namun Firma belum mau menjelaskan kronologis detailnya, hanya mengirimkan berita media lokal yang bisa dijadikan rujukan dan mewakili KJRI menjawab pertanyaan wartawan.

Dalam tulisan media lokal suarasabah.com dijelaskan, kelompok bersenjata tersebut, dengan cepat melarikan 2 nelayan WNI dan diduga akan ada permintaan tebusan untuk membebaskan 2 nelayan naas tersebut. Media tersebut menuturkan kisah ini diketahui dari cerita seorang nelayan yang berhasil selamat dari aksi penculikan karena tempat persembunyiannya tak diketahui penculik.

Dijelaskan, sebenarnya pemerintah Sabah mengeluarkan perintah berkurung, perintah dimana seharusnya nelayan membatasi aktivitas mereka. Namun 2 WNI yang mengantongi legalitas keimigrasian tersebut, tetap melalukan penangkapan ikan di perairan Semporna.

Pemerintah Malaysia sendiri berjanji akan mengatasi dan membantu pemerintah Indonesia, untuk menyelesaikan kasus penculikan 2 WNI yang terjadi di negara tersebut.

Kasus penculikan nelayan WNI di perairan Sempoerna sebelum ini, terakhir terjadii sekitar dua tahun lalu tepatnya pada tanggal 8 Desember 2016. Saat itu, 3 orang pelaku ditembak mati dan 2 lainnya ditangkap.