Nazaruddin Ibrahim : TPJ akan Membangun Tradisi Demokrasi yang Bermartabat dan Berkemajuan

0
95
Deklarasi Tim Pembela Jokowi di Aceh (indeksberita/dokumen)

TPJ (Tim Pembela Jokowi) TPJ didirikan sebagai bagian dari upaya advokasi terhadap maraknya tindakan-tindakan penyebaran kebencian, berita bohong (hoax), fitnah maupun penghinaan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Tujuannya, menurut Korsinator Nasional TPJ Nazaruddin Ibrahim, untuk membangun tradisi demokrasi yang bermartabat dan berkemajuan.

Untuk itu mengapa TPJ kemudian di deklarasikan di berbagai provinsi di Indonesia. Seperti pada hari Selasa (12/6/3018), sejumlah Advokat yang berdomisili di Provinsi Aceh mendeklarasikan pembentukan Tim Pembela Jokowi (TPJ) Aceh.

Koordinator Tim Pembela Jokowi Aceh Imran Mahfudi, SH. MH, menegaskan, hoax dan fitnah merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat merendahkan harkat dan martabat Jokowi baik dalam kapasitas pribadi maupun sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

“Hoax, apalagi fitnah sangat berpotensi menimbulkan gesekan di antara masyarakat. Ini tidak boleh didiamkan,” kata Imran.

Menurutnya, kehadiran Tim Pembela Jokowi di Aceh untuk memastikan agar tindakan-tindakan yang tidak terpuji tersebut supaya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, lanjut Imran, dapat terbangun budaya demokrasi yang baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

Ia kemudiam mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat TPJi akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong agar lebih proaktif dalam upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait penyebaran hoax yang sangat marak di media sosial.

Hadir dalam acara deklarasi tersebut Koordinator Nasional Tim Pembela Jokowi, H. Nazaruddin Ibrahim. Dalam kata sambutannya, Nazar menyampaikan bahwa Aceh merupakan provinsi yang ketiga dibentuknya Tim Pembela Jokowi. Dan kehadiran TPJ menurut Nazar, akan membangun tradisi demokrasi yang bermartabat dan berkemajuan.

Yang terpenting dari yang penting, TPJ Aceh dideklarasikan sebagai cara kami ikut ambil bagian dalam keberlanjutan perdamaian aceh. Turut hadir dari dalam deklarasi tersebut tokoh nasional pendukung TPJ Osmar Tanjung.

Dalam kesempatan tersebut Nazarudfin Ibrahim juga mengharapkan kepada semua pihak, agar dalam berkomunikasi, menyampaikan saran dan kritikan, terutama di media sosial agar menghargai etika dan tatakrama sesuai dengan budaya masyarakat kita, sehingga tidak menimbulkan ketegangan didalam masyarakat, apalagi menghadapi tahun politik seperti sekarang ini.

Adapun para deklarator Tim Jokowi Aceh adalah: Imran Mahfudi, H. Wahyu M. Waly Putra, Muhammad Syafi’i S, Azfilli Ishak, Muhammad Nasir dan Hendrawan Sofyan.