Nawacita Watch Mencium Aroma Impor Alat Tangkap di KKP

0
222

Nawacita Watch mencium aroma bau amis impor pengadaan alat tangkap ikan berupa kapal dan jaring ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan dilaksana di tahun 2016. Saat ini, pengadaan alat tangkap tersebut sedang dalam proses tender dan akan berakhir di pertengahan bulan Juni.

“Padahal sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti telah menegaskan untuk sepenuhnya menggunakan alat tangkap tersebut yang dihasilkan dalam negeri,” ungkap Irman Syahlan, Direktur Bidang Riset Pembangunan Kemaritiman Nawacita Watch di Jakarta, Sabtu (4/6).

Ia menjelaskan pengadaan alat tangkap tersebut merupakan program KKP dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil dan mengimplementasikan kedaulatan pangan. Selain itu untuk meningkatkan angka ekspor ikan di era Pemerintahan Jokowi-JK, sehingga sektor perikanan memberikan kontribusi besar pada devisa negara.

“Artinya pengadaan alat tangkap jika dilakukan impor, bertentangan dengan tujuan awal dan visi misi nawa cita Jokowi,” tegasnya.

Berdasarkan data KKP, di tahun 2016 akan mengadakan kapal 3.400 unit dengan nilai Rp 1,5 triliun. Sementara jaring ikan sebanyak 13.000 unit lebih dengan nilai sekitar Rp 500 miliar.

Namun di satu sisi, Irman mengapresiasi program KKP yang selama ini berkomitmen dan berhasil memerangi ilegal fishing dengan menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan. Selain itu berhasil meningkatkan ekspor perikanan pada kuartal I 2015 menembus US$ 906,77 juta.

Untuk itu, Irman menuturkan bahwa Nawacita Watch mengimbau agar KKP benar-benar membangun industri kemaritiman seperti galangan kapal rakyat dan pabrikan jaring dengan memaksimalkan produksi dalam negeri. Apalagi kualitas produk dalam negeri tidak kalah dengan barang impor.

“Dengan upaya ini, dapat menghidupkan pabrikan alat tangkap lokal dan mempekerjakan nelayan ketika tidak melaut,” pungkas Irman.