Kamis, 28 September 23

MUI Jabar Tak Dukung Unjuk Rasa di Jakarta

BANDUNG – Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat (MUI Jabar) meminta seluruh pimpinan MUI tingkat kabupaten dan kota hingga kecamatan dan desa agar tidak melakukan demonstrasi terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap menista agama.

“Apalagi memfasilitasi kegiatan demonstrasi dengan dalih untuk mendukung pernyataan dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia,” kata Ketua MUI Jabar Rachmat Sjafei di Bandung, Senin (31/10).

Sikap untuk tidak ikut berdemonstrasi dan memfasilitasi rencana unjuk rasa di Jakarta pada 4 November 2016 merupakan keputusan lembaga.

“Kami sejalan dengan pendapat dan sikap keagamaan MUI Pusat. Mendorong aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Alquran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Jangan pakai atribut MUI. Kami melarang dengan cara-cara seperti itu,” tegas Rachmat.

Sikap ini, ungkap Rachmat, berkaitan dengan pendapat dan sikap keagamaan MUI yang menekankan agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri, serta menyerahkan penanganannya kepada penegak hukum.

“Juga tidak ada instruksi agar MUI di semua tingkatan turut serta melakukan aksi demonstrasi apalagi menjadi fasilitator demonstrasi,” tambah Rachmat.

Namun, lanjutnya, MUI Jabar tidak bisa melarang umat yang hendak bergabung dengan demonstrasi tersebut. “Itu hak asasi masing-masing. Hati-hati jangan terbawa provokasi,” tuturnya.

MUI Jabar juga meminta seluruh pimpinan MUI di wilayah Jabar mengedepankan kepentingan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Hal itu sudah ditetapkan dalam Fatwa MUI tahun 2006 tentang peneguhan bentuk dan eksistensi NKRI sudah final,” tambah Rachmat.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar juga menegaskan bahwa MUI Jabar tidak akan turun dalam aksi unjuk rasa, apalagi memfasilitasinya.

“Dalam pendapat dan sikap keagamaan MUI, bukan untuk demonstrasi dan jadi fasilitator. Ketidaktahuan ini karena pernyataan MUI Pusat tidak dikirim melalui pos, tetapi e-mail. Banyak pengurus di tingkat bawah hingga kelurahan dan desa yang tidak memiliki e-mail. Makanya, akan kami segera kirimkan ke mereka, biar tidak ada yang kemudian main hakim sendiri,” tutur Rafani.

Namun demikian, Rafani menegaskan, MUI Jabar tidak bisa melarang apabila ada umat yang hendak bergabung dalam demonstrasi di Jakarta pada 4 November 2016. “Itu hak masing-masing,” tuturnya.

Terkait rencana demonstrasi tersebut, Rafani mengatakan hal itu merupakan sebuah kewajaran terkait desakan warga negara yang menginginkan adanya penegakan hukum di Indonesia.

“Tetapi bukan tidak mungkin disusupi elemen lain yang hendak mengacaukan,” kata Rafani.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait