Kita pengguna Bahasa Indonesia selama ini tidak pernah membedakan arti dan makna mudik maupun pulang kampung. Tiba-tiba dibuat ngakak sampai terguling-guling mendengar jawaban Presiden Jokowi kepada Najwa Sihab ketika membahas definisi mudik dan pulang kampung. Jawaban Jokowi dianggap wagu sehingga layak digoreng dan diolok-olok.
Saya melihat Jokowi membedakan makna mudik dan pulang kampung dalam kapasitas sebagai kepala negara yang sedang menghadapi bencana, bukan seorang ahli bahasa. Sehingga definisi yang dibuat tidak dalam rangka untuk pengembangan bahasa tapi digunakan untuk mitigasi.
Saya setuju dengan pendapat teman saya, Taufan Hunneman, bahwa dibedakan keduanya (mudik dan pulang kampung) agar dalam melakukan mitigasi menjadi tepat. Mudik dilarang agar Covid-19 tidak menyebar ke daerah melalui eksodus manusia yang telah menjadi tradisi tahunan yaitu mudik lebaran.
Sedangkan pulang kampung tidak dilarang agar orang-orang yang bekerja di daerah lain dan menjadi kelompok terdampak tidak terlantar dan bisa segera berkumpul kembali dengan keluarganya di kampung. Toh sampai di desa mereka langsung di karantina.
Menurut Taufan dibedakan mudik dan pulang kampung bisa dipahani secara sederhana. Mudik untuk tradisi kultural menjelang hari raya keagamaan. Biasanya dilakukan secara berbondong-bondong. Pulang kampung kembali ke kediaman sebab rumah serta istri/suami dan anaknya ada di kampung. Dalam praktiknya dilakukan secara dalam waktu yang tidak serempak.
Kedua perbedaan tersebut dijelaskan juga dalam kamus Wikipedia, pulang kampung dibahasakan juga dengan balik kampung yang memberi arti pekerja migran kembali ke kampung halaman atau desa mereka.
Sedangkan dalam kamus yang sama, mudik adalah kegiatan perantau/pekerja migran untuk kembali ke kampung halamannya. Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan misalnya menjelang lebaran. Secara definitif yang membedakan dua moment tersebut adalah waktu pelaksanaannya.
Sekali lagi, menurut saya definisi mudik dan pulang kampung yang dibuat oleh Jokowi bertujuan untuk mitigasi demi keselamatan saudara kita yang bekerja di luar daerah agar tidak terlantar serta menahan agar pemudik lebaran yang jumlahnya bisa mencapai 18 juta tidak menyerbu kampung halaman. Toh di rantau mereka hidup bersama keluarga dan bertempat tinggal di sana.
Sebagai pengguna Bahasa Indonesia sekarang kita punya khasanah baru dalam menggunakan kata mudik maupun pulang kampung. Tentunya hanya berlaku bagi yang setuju dengan makna semantik yang disampaikan oleh Jokowi.
Penulis :Â Andy Yoes Nugroho, aktivis dan penggiat budaya