Selasa, 3 Oktober 23

Minta Pembuangan Sampah Distop, Warga Galuga Demo DPRD Kota Bogor

BOGOR – Forum silaturrahmi warga sekitar TPA Galuga (Fosga) Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor gelar unjuk rasa di DPRD Kota Bogor. Puluhan pendemo ini mendesak DPRD Kota Bogor menghentikan pembuangan sampah dilingkungannya. LSM yang diketuai Nanang Hidayat mengklaim atas nama warga setempat ini minta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menstop memperpanjang perjanjian yang sudah berakhir 31 Desember 2015 lalu. Alasannya, pengelolaan sampah tersebut selain diduga melanggar UU no 26/2007 tentang penataan ruang, serta UU no 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, juga telah berdampak pencemaran lingkungan .

“Kami, Fosga minta eksekutif dan legislatif Kota Bogor tidak memperpanjang izin TPA Galuga. Bila permintaan kami mewakili warga Galuga diabaikan, kami akan melakukan gugatan hukum secara perdata maupun pidana,” ujar Nanang kepada indeksberita.com, Senin (19/9/2016).

Menurutnya, perpanjangan izin TPA Galuga sudah melanggar payung hukum. Warga pun, sambungnya, terkena dampak limbah TPA Galuga.

“Bila 45 anggota dewan Kota Bogor menginzinkan perpanjangan TPA Galuga, maka kami akan melaporkan jajaran anggota DPRD Kota Bogor, beserta walikota, sekda serta Kadis Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ke Mabes Polri soal kejahatan lingkungan dan perbuatan melawan hukum,” ancamnya.

Koordinator aksi itu mengatakan, pihaknya tidak salah mendemo DPRD Kota Bogor.

“Meski kami warga Kabupaten Bogor, namun sampah yang dibuang di tempat kami ada sampah milik warga Kota Bogor juga. Jadi wajar jika kami menyampaikan aspirasi di sini, mudah-mudahan masih ada anggota DPRD Kota Bogor yang peduli terhadap kami,” kata Nanang.

Para pendemo tersebut diterima anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya. Ia yang sebelumnya melakukan sidak meninjau langsung ke TPA Galuga mengatakan, dua pemerintah daerah yakni pemkot dan Pemkab Bogor idealnya perlu duduk bersama. Tujuannya, untuk memikirkan warga sekitar Galuga terhindar dari dampak lingkungan.

“Sejatinya, perlu pemkot dan pemkab berkewajiban mengedepankan sisi kemanusiaan yang memanusiakan manusia. Karena warga Galuga, itu juga rakyat Bogor. Azas gotong royong dan musyawarah harus dikedepankan sebagai budaya bangsa dan melepas ego masing-masing daerah,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pemkot dan pemkab perlu membangun Infratuktur, tempat ibadah, sarana prasarana pelayanan kesehatan, pendidikan dan program sosial karena TPAS Galuga dipergunakan secara bersama-sama.

“Jadi, lanjutnya, jangan sampai merugikan rakyat dengan mencari siapa yang lebih bertanggung karena lahan tersebut jelas dibutuhkan kedua belah pihak. Saat sidak meninjau lokadi di TPA Galuga, saya ketahui, tidak hanya truk sampah Kota Bogor yang membuah sampah disana, tapi truk sampah Kabupaten Bogor juga membuang sampah di lokasi terkait,” tutupnya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait