Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan peristiwa penghentian kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sabuga Kota Bandung oleh sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Pembela Ahlus Sunnah (PAS), Selasa (6/11).
“Amat disayangkan terjadinya hal itu. Umat yang sedang beribadah, semestinya kita hormati dan kita lindungi,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (7/12/2016).
Menag selanjutnya mengajak seluruh umat beragama untuk lebih mengedepankan sikap tenggang rasa sebagai nilai warisan pendahulu bangsa penting yang penting dikedepankan dalam menyikapi setiap perbedaan dan keragaman.
“Hendaknya kita lebih mengedepankan tenggang rasa dalam menyikapi perbedaan antarkita dalam melaksanakan peribadatan agama. Kedepankanlah musyawarah,” ujarnya.
Seperti diketahui, penghentian kegiatan KKR terjadi pada Selasa sore, menjelang Magrib. Saat itu, perwakilan PAS memasuki Gedung Sabuga lalu meminta agar kegiatan latihan paduan suara panitia kebaktian dan jemaat KKR dihentikan.
Kapolresta Bandung beserta stafnya kemudian memediasi kedua belah pihak. Hasilnya, pelaksanaan KKR tak bisa dilanjutkan karena “adanya kesalahan prosedur dalam proses kelengkapan pemberitahuan kegiatan” oleh panitia KKR.
Jemaat KKR akhirnya meninggalkan Gedung Sabuga dengan tertib, demikian juga dengan massa PAS.
“Saya mengapresiasi aparat Pemda dan kepolisian setempat yang telah mampu memediasi kasus tersebut sehingga tak berkembang ke arah yang lebih buruk,” kata Lukman.
Ia meminta peristiwa serupa tidak terulang. Menurutnya, semua pihak harus bisa mengambil pelajaran dan hikmah.
“Umat beragama dalam beribadah di tempat-tempat yang bukan rumah ibadah, apalagi dengan mengerahkan jumlah besar haruslah memenuhi prosedur yang berlaku,” katanya.
“Pihak-pihak yang berkeberatan dengan adanya hal tersebut, hendaknya juga tidak main hakim sendiri dalam menyikapinya, tapi membawanya ke aparat penegak hukum,” demikian Lukman Hakim Saifuddin.
/Antara