Selasa, 28 Maret 23

Menlu RI Sayangkan Penghentian Sementara Visa Ibadah Umrah Dari Indonesia

Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara visa ibadah umrah bagi warga negara Indonesia (WNI) dinilai oleh  Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi sebagai pengambilan sikap yang sangat tak relevan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penemuan kasus pasien positif covid-19 atau corona di Indonesia.

“Ada 23 negara , salah satunya Indonesia. Kenapa Indonesia, padahal kan belum. Jadi mengenai covid-19 konfirm dan sebagainya sebenarnya belum relevan diberlakukan untuk Indonesia,” ujar Retno saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/2/2020)

Retno mengungkapkan, pihaknya telah mengutarakan siap keberatan atas kebijakan tersebut kepada Duta Besar Saudi Arabia. Kepada Dubes Saudi, Retno meminta agar sikap keberatan dari Pemerintah RI ini dapat segera disampaikan kepada pihak yang berwenang didalam Kerajaan Saudi.

“ Kita juga telah mengupayakan WNI yang telanjur terbang menuju Saudi agar dapat melanjutkan ibadah umrah. Sebab terdapat sejumlah rombongan umrah asal Indonesia yang sebelumnya dilaporkan tertahan di Bandara Abu Dhabi dan Dubai, Uni Emirat Arab akibat terdampak larangan Saudi,” imbuhnya.

Terlepas dari hal tersebut, Retno menyatakan tetap menghormati keputusan pemerintah Saudi. Ia memahami bahwa keputusan itu diambil dengan pertimbangan menjaga kesehatan jemaah yang akan menjalankan ibadah.

Lebih lanjut Retno juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Dubes Indonesia untuk Saudi agar terus memantau pergerakan WNI yang akan menjalankan umrah. Retno meminta agar perjalanan para WNI dikoordinasikan dengan pihak maskapai maupun biro travel masing-masing.

Sementara itu, Pemerintah Saudi Arabia mengizinkan sedikitnya 200 jemaah umrah asal Indonesia yang tiba pada Kamis (27/2?2020) pagi untuk tetap melanjutkan kegiatan berziarah ke Mekkah dan Madinah.

Dari hasil pemantauan KJRI Jeddah, ratusan jemaah umrah itu telah mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz menggunakan maskapai Saudi Airlines pada Kamis pagi pukul 07.25 waktu Saudi.

“Sejauh pemantauan KJRI Jeddah, jemaah asal Indonesia yang saat ini sedang berada di wilayah Arab Saudi masih bisa melanjutkan kegiatan ibadah seperti biasa yakni umrah dan ziarah ke Madinah,” demikian bunyi rilis yang dikeluarkan KJRI Jedah.

Sebagaimana diketahui, Aturan penangguhan umrah dirilis Kerajaan Arab Saudi pada Kamis dini hari. Dalam rilis itu, Kementerian Luar Negeri Saudi menuturkan akan melarang sementara warga asing yang ingin masuk ke negaranya dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah. Selain berhenti mengeluarkan visa umrah, Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus virus corona.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait