Selasa, 21 Maret 23

Menlu Retno Marsudi Benarkan Penyanderaan WNI di Filipina

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi membenarkan penyanderaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan anak buah kapal (ABK) berbendera Indonesia tugboat Charles dan kapal tongkang Robby di laut Sulu Filipina Selatan, sejak Senin (20/6) lalu.

“Setelah berkomunikasi dengan sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina, pada tanggal 23 Juni 2016 sore kami dapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal tugboat Charles 001 dan kapal Tougboat Charles 001/ TK Robby 152 menuju ke Samarinda,” kata Retno di kompleks Deplu, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Retno Marsudi mengecam keras terulangnya penyanderaan terhadap WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. “Kejadian yang ketigakalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Menlu RI juga menyampaikan bahwa Pemerintah akan melakukan semua cara yang memungkinkan, untuk membebaskan para sandera. Keselamatan ketujuh WNI merupakan prioritas.

Ia menegaskan, Pemerintah Indonesia meminta kepada Pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah perairan Filipina Selatan sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi kawasan sekitar. Dalam kaitan ini Pemerintah Indonesia siap untuk melakukan kerja sama.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait