Selasa, 28 Maret 23
Beranda Featured Menlu: Dampak Brexit Terhadap Hubungan Indonesia – Inggris Sangat Terbatas

Menlu: Dampak Brexit Terhadap Hubungan Indonesia – Inggris Sangat Terbatas

0

Indonesia meyakini hasil Referendum tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Inggris…”

Menteri Luar Nageri Retno Marsudi mengatakan keputusan rakyat Inggris untuk keluar dari Uni Eropa (Brexit) lewat Referendum pada Kamis (23/6/2016), tidak akan terlalu mempengaruhi hubungan Indonesia – Inggris. Kalau pun ada, dampaknya secara politis akan sangat terbatas.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/6), Menlu menilai hasil Referendum itu merupakan cerminan kehendak mayoritas rakyat Inggris. Hasil ini dipastikan akan melahirkan tatanan politik dan ekonomi baru di Inggris dan Eropa.

Kendati demikian, dampak langsung Referendum tersebut, menurut Menlu tidak akan langsung berlaku tapi baru akan terlihat setidaknya dalam waktu dua tahun ke depan.

“Hasil Referendum di Inggris tidak serta merta langsung berlaku, karena pasal 50 Treaty on European Union harus di aktifkan dan proses negosiasi antara Inggris dan Uni Eropa harus berlangsung untuk menyepakati Withdrawal Agreement,” tuturnya.

Menurut Menlu, hubungan Inggris dan Uni Eropa ke depan akan ditentukan dan diatur dalam Withdrawal Agreement, seperti terkait isu-isu mengenai tarif perdagangan, pengaturan keuangan dan status hukum Inggris dalam berbagai perjanjian internasional Uni Eropa dengan negara lain akan ditentukan dalam Withdrawal Agreement.

Dari segi politik, lanjut Menlu, dampak langsung bagi Indonesia atas hasil referendum Inggris akan sangat terbatas. Menlu meyakinkan, bahwa prioritas kemitraan Indonesia-Inggris maupun kemitraan Indonesia-Uni Eropa tidak akan berubah.

“Indonesia meyakini hasil referendum tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Inggris dan menjadi kepentingan bersama kedua negara untuk terus memupuk kerja sama di berbagai bidang strategis,” kata.Menlu

Sedangkan dari segi kerja sama ekonomi dampak dari hasil referendum, menurut Menlu, masih harus mencermati tindak lanjut dari hasil Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa.

“Dampak terhadap berbagai perjanjian yang ada antara Indonesia dengan Uni Eropa maupun Inggris seperti status Inggris dalam skema RI-UE CEPA dan FLEGT License baru akan terlihat setelah disepakatinya Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa,” ujar Menlu.

Sejak 2012, Inggris merupakan mitra perdagangan strategis Indonesia. Nilai perdagangan antar kedua negara mencapai 2,35 miliar dollar AS (2015). Adapun nilai investasi Inggris di Indonesia mencapai 503,2 juta dollar AS (2015).

Sementara, jumlah wisatawan Inggris ke Indonesia pada 2015 tercatat sebanyak 69.798 orang.