
Menko Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, melakukan rapat evaluasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) semester I tahun 2019 pada hari Rabu (3/7), di Jakarta. Dalam rapat tersebut dievaluasi besarnya penyaluran KUR 2019 untuk UMKM.
“Rakor hari ini akan mengevaluasi kinerja penyaluran KUR Semester I tahun 2019, sebagaimana data penyaluran telah menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat, yang kami kutip dari pers rilis dari Kabag Humas Kemenko Bidang Perekonomian Hermin Esti Setyowati.
Melalui rilis tersebut juga diungkapkan, jumlah penyaluran KUR untuk semester I Tahun 2019 sendiri (sampai akhir Mei), total KUR yang sudah tersalurkan Rp 65,5 triliun. Penyaluran KUR semester I-2019 tersebut didominasi oleh skema KUR Mikro sebesar 65,1% dan KUR Kecil sebanyak 34,58%.
Sedangkan target penyaluran KUR tahun sampai akhir Desember 2019, sebesar 140 triliun. Realisasi penyaluran KUR semester I-2019 sampai sampai bulan Mei mencapai 46.8% dari target sampai akhir Desember.
Sedangkan total realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Mei 2019 sebesar Rp 398,9 T dengan outstanding Rp 149,5 T, dan NPL 1,35%.
“Sementara itu penyaluran KUR berdasarkan provinsi, Pulau Jawa masih mendominasi dengan porsi penyaluran sebesar 55,5%, diikuti dengan Sumatera dan Sulawesi masing – masing sebesar 20.2% dan 9.9%”, tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir.
Kemudian dari sektor ekonomi, porsi penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, industri, konstruksi, pariwisata dan jasa – jasa) sampai dengan 31 Mei 2019 yaitu 42,9% dari target sebesar 60%.
Dalam rakor tersebut pun diusulkan anggaran subsidi bunga KUR dalam APBN sebesar Rp 13.77 Triliun dengan asumsi perhitungan plafon KUR Tahun 2020 sebesar Rp 150 Triliun atau disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Selain itu, pemerintah juga memperluas pembiayaan KUR syariah yang bisa disalurkan dengan akad syariah tidak hanya murabahah tetapi juga musyarakah, ijarah, dan mudharabah.
“Saat ini, KUR syariah bisa disalurkan dengan akad syariah lainnya sepanjang tidak merubah proses bisnis KUR,” jelas Menko Darmin.
Hadir dalam rakor kali ini antara lain: Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto, serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.