Sistem pemilu 2019 membuka babak baru pada tata cara pemilihan, dimana pemilihan presiden digabung dengan pemilihan legislatif, baik pusat dan daerah. Satu momentum akan menentukan semua termasuk paket presiden dan wakil, sehingga figur cawapres juga sangat menentukan kemenangan pasangan presiden yang bertanding, termasuk figur cawapres Jokowi.
Pemerintahan Jokowi periode pertama, 2014-2019 telah membuat situasi yang kondusif bagi kebebasan bersuara, berserikat dan berkumpul. Diharapkan kebebasan yang diperoleh reformasi sejak Suharto dipaksa rakyat turun, dapat menjadi lebih bernilai positif. Kebebasan yang menyejukkan bagi bangsa yang beragam ini, tanpa hoax, dan tanpa upaya yang dapat memecah belah bangsa dan negara.
Sayangnya ekonomi menghadapi terpaan yang cukup keras, dimana situasi ekonomi dunia membawa dampak pada ekonomi di tanah air. Isu – isu ekonomi yang terekam adalah kenaikan Bahan Bakar Minyak akibat meningkatnya harga minyak mentah dunia, dan kenaikan nilai tukar USD. Ditambah penciptaan lapangan pekerjaan tidak maksimal, maka ketahan rakyat menghadapi guncangan ekonomi sangat lemah dan ini berbahaya. Sekali lagi rakyat perlu diperkuat agar memiliki Ketahanan atas turbulensi ekonomi.
Keadaan ini diperparah akibat tidak maksimalnya menata ulang struktur agraria warisan masa lalu, yang mempengaruhi nasib jutaan rakyat kecil, yang dapat berakibat pada konflik agraria. Kepemilikan tanah menjadi timpang, banyak pihak yang mengkudeta Undang – Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria (UUPA), yang membahayakan usaha perbaikan ekonomi .
Jokowi sebagai sosok sederhana yang dicintai rakyat, dapat dilihat dari antusiasme masyarakat saat menyambut presiden ketika melakukan kunjungan kerja ke berbagai penjuru negeri. Masyarakat mencintai Jokowi bukan hanya disebabkan oleh kesedarhanaannya saja, juga dampak dari berjalannya program-program pemerintah, seperti sertipikat tanah kepada jutaan rakyat, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, atau Perhutanan Sosial.
Saat ini Jokowi ditemani Jusuf Kalla (JK). Dengan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh JK terkait pasal yang mengatur masa jabatan wapres, maka kemungkinan dapat dikatakan; ada keinginan JK untuk terus menjadi cawapres, baik dengan dari Jokowi atau dengan capres lainnya.
Jika dalam Pilpres 2019 Jokowi memiliki cawapres yang baik dalam artian mampu menambah suara pasangan Jokowi, maka periode kedua dapat dimenangkan dengan mulus. Adapun kiteria cawapres yang baik, untuk periode kedua adalah sebagai berikut :
1. Mampu menjawab masalah ekonomi, dengan prioritas pelaksanaan landreform yang didasarkan pada ajaran Bung Karno, bukas berbasis utang dari donor asing,
2. Sudah bareng tentu cawapres Jokowi harus enerjik dan muda, yang bisa mengimbangi blusukan Jokowi mengunjungi seluruh wilayah Indonesia; guna memastikan program pemerintah berjalan dengan baik.
3. Wapres merupakan sosok yang mampu melengkapi warna nasionalis, dan menjadi penambah suara dan sekaligus meredam politik identitas.
4. Ukuran selanjutnya, Cawapres Jokowi bukan berasal dari partai, yang akan membuat keretakan koalisi yang sudah terbentuk
5. Sebagai penyeimbang Jokowi, memiliki konsep yang mampu di operasionalkan dalam membangun ekonomi.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.