Rabu, 29 November 23

Mendengar Dirutnya Dipecat, Karyawan PDAM Tirta Pakuan Sujud Syukur

BOGOR – Berkembang kabar, aksi unjuk rasa pegawai PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor selama sepekan bakal memutus aliran air ke Istana Bogor dan kantor pemerintahan. Isu santer yang diterima media online ini, pemutusan sepihak tersebut sebagai bentuk tawar menawar untuk mendesak Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto agar segera memecat Direktur Utama (Dirut) PDAM.

Untung Kurniadi. Salah satu pegawai PDAM, Abdul saat dikonfirmasi indeksberita.com, Sabtu (27/2/2016), membantah keras rumor tersebut.

“Bohong, tidak benar isu tersebut. Itu hanya upaya untuk memperlemah dan mementahkan aksi unjuk rasa kami, karyawan PDAM Tirta Pakuan,” jawabnya.

Ia menambahkan, demo yang digelar para pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Bogor tersebut tidak bertujuan melakukan aksi yang merugikan.

“Selama seminggu kita berdemo sama sekali tidak melakukan aksi pengrusakan. Tidak ada anakis atau pengrusakan yang dilakukan. Kami melakukan aksi damai, karena para pegawai PDAM ini nyaris semuanya pernah dizolimi Dirut PDAM dengan penyunatan insentif hingga kesewenang-wenangan pimpinan kepada bawahannya. Kami bersyukur akhirnya aksi yang kita galang tidak sia-sia,” tuturnya panjang lebar.

Sementara, kepada awak media, Untung Kurniadi mengaku belum mendapat Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dari Walikota Bogor. Menurut Untung, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 jo Perda Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2011 jo Perwali Nomor 49 Tahun 2013 jo Perwali Nomor 73 Tahun 2015 tentang Organ Kepegawaian PDAM, disebutkan bahwa pemberhentian direksi ada mekanismenya.

“Saya belum menerima SK pemberhentian sebagai Dirut PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor. Malah, saya baru dengar dari rekan-rekan wartawan bahwa walikota sudah mengumumkan pemberhentian saya sebagai dirut,” singkatnya enggan mengkomentari kebijakan yang diambil walikota.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait