Mendagri Akan Memecat Pegawainya Jika Terlibat Pembuangan e-KTP di Duren Sawit

0
27
Foto e KTP yang tercecer di Bogor, jatuh dari sebuah truk bak terbuka di Jalan Semplak Bogor. (Edy Santry)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa apabila sampai ada Pegawai di jajaranya yang terlibat pembuangan e-KTP, maka ia akan menindak tegas oknum tersebut. Tak tanggung-tanggung, Tjahjo mengatakan bahwa sangsi kepada oknum tersebut sangat mungkin untuk dipecat.

“Kalau sampai terbukti di Kepolisian nanti , (oknum) itu kita akan pecat,” Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Sebagaimana diketahui, Sabtu (8/12/2018) sekitar pukul 13.30 WIB, Sejumlah anak menemukan kepingan-kepingan e-KTP yang berserakan di daerah Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kepolisian langsung bertindak cepat dengan mengamankan sekarung e-KTP tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo telah melaporkan temuan sekarung KTP elektronik (e-KTP) di Duren Sawit, Jakarta Timur, ke Bareskrim Polri. Tjahjo menilai, kasus temuan e-KTP ini didalangi oknum pegawai Kemendagri. Pasalnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi di Bogor, Jawa Barat dan sejumlah daerah lainnya di Tanah Air.

Tjahjo juga mengungkapkan alasanya terkait pertanyaan beberapa pihak mengenai pihaknya yang baru mengeluarkan pernyataan saat ini. Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, ia memberi kesempatan kepada Polisi dalam menyelidiki kasus ini. Ia pun berharap, Polisi segera mengusut kasus temuan sekarung e-KTP ini. Sehingga, dapat diketahui motif pembuangan e-KTP itu dalam jumlah banyak.

“Kenapa kami menyampaikan statement baru hari ini? Supaya kepolisian mengusut dan pelakunya sudah ketangkap semua. Baik yang menjual di Lampung, di Pramuka. Sekarang sedang diselidiki siapa yang buang di Duren Sawit. Pasti orang dalam,” papar Tjahjo.

Walaupun e-KTP yang ditemukan di Duren Sawit tersebut sudah tak berlaku lagi, Tjahjo mengaku khawatir dengan temuan sekarung E-KTP jelang kontestasi Pemilu 2019. Ia menganggap bahaya penemuan e-KTP itu seperti uang palsu karena bisa digunakan untuk kepentingan kontestasi.

“Sama juga nyetak uang palsu. Tidak terkoneksi dengan data induk. Ini hanya jual blangko, orang beli blangko. Kalau itu ada kekhawatiran untuk dapat enggak ada. Ini hanya oknum iseng masalah apa itu aja,” pungkasnya