Minggu, 2 April 23

Melihat Danau Rano yang Eksotik Namun Terancam Tambang Emas


Provinsi Sulawesi Tengah memang dikenal dengan ketertarikan alamnya. Gunung, teluk, sungai, danau, dan selat menyatu mewarnai alam di provinsi yang dikenal terdapat  belahan Palu Koro itu. Seperti halnya danau yang terdapat di Desa Rano Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala. Di desa yang dihuni 1300 jiwa dari 330 kepala keluarga ini, terdapat sebuah danau biasa dikenal Danau Rano.

Nama danau yang sekaligus sebagai nama desa ini, mempunyai luas sekitar 296,7 hektar dengan kedalaman 80 meter. Danau ini terdapat berbagai macam ikan air, seperti mujair, ikan sidat (warga Desa Rano menyebutnya, kadaba), gabus, jelo, ikan mas, dan udang.

Warga Desa Rano selalu menjaga danau tersebut, supaya tidak tercemar atau rusak oleh orang tak bertanggung jawab. Salah satu cara yang hingga sekarang masih terus diperhatikan, tidak diperkenankan menggunakan perahu mesin, baik sedang mencari ikan maupun sedang melintasi danau tersebut .

“Cara seperti ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Siapapun warga maupun orang luar Desa Rano, kalau menyeberang danau tidak diperkenan atau kita larang menggunakan mesin, “ kata salah satu pejabat Desa Munawir, Ahad 15 Oktober 2017.

Ia pun menyebut, perahu yang dilarang namanya katinting, yang biasanya digunakan para nelayan. “Itu benar-benar kita larang digunakan transportasi atau kegiatan mencari ikan. Kita wajib menjaga danau ini, supaya tidak tercemar,” kata Munawir.

Matahari tenggelam di Danau Rano (Supriyadi)
Matahari tenggelam di Danau Rano (Supriyadi)

Bahkan Munawir masih ingat benar, Dinas Perikanan Kabupaten Donggala pernah memberi bantuan perahu mesin kepada nelayan di Desa Rano.  Oleh para nelayan sendiri tidak digunakan. Perahu tersebut kini sudah dikembalikan ke Dinas Perikanan Kabupaten Donggala.

Menurut Munawir, bukan hanya warga Desa Rano sendiri yang memanfaatkan danau itu. Ada juga warga  lain datang ke danau untuk mencari ikan. Mereka semua sudah memahami pesan dari moyang hingga sekarang berlanjut ke orangtua, supaya menjaga danau jangan sampai rusak.

“Pesan ini sangat kita pegang, saya sendiri juga berpesan demikian kepada anak saya, “ ucap Munawir.

Danau yang begitu tampak indah, saat matahari akan tenggelam (sunset) itu. Warga di sana dijadikan halaman rumah.  Ini salah satu cara, kata Munawir, yang dilakukan agar warga tetap memperhatikan danau. “Paling tidak memudahkan mengkontrol danau dari sampah, “ jelas Munwir.

Seorang warga Juanda, juga mengungkapkan hal yang sama. Namun dia mempunyai pendapat tentang kebersihan danau tersebut. Menurut Juanda, tidak bisa dipungkiri memang, saat ini Danau Rano sudah mulai tercemar yang banyak dilakukan kegiatan warga sendiri.

“Air bekas cucian pakaian, misalnya. Kini sudah mulai masuk ke muara danau. Sampah plastik, bahan kimia bekas pupuk yang terbawa aliran sungai,” ucap Juanda, yang saat itu mengikuti perjalanan indeksberita.com.

Untuk tetap supaya danau terjaga dengan baik, air bersih tidak tercemar. Warga sudah ada yang mulai membuang sabun bekas cucian atau penggunaan sabun lainnya tidak ke danau.

Tetapi ada hal yang lebih penting untuk menjaga danau ini, supaya air tetap bertahan banyak. Penebangan hutan untuk kebutuhan warga, mulai mereka batasi. Warga mulai membuat zona khusus wilayah hutan lindung. Hanya diperkenankan menebang untuk wilayah tertentu saja.

“Kami sudah melakukan sejak lama, supaya hutan tetap lestari dan terjaga. Sebab perlu kita tahu, hampir semua anak sungai yang ada di Balaesang ini, ada sembilan anak sungai masuk ke Danau Rano ini,” ungkap Juanda.

Juanda juga mengungkapkan rasa keprihatinannya. Sebab menurutnya, setelah proyek pelepasan ikan nila yang dilakukan pemerintah Kabupaten Donggala di tahun 2003-2004. Ikan asli, seperti mujair  di Danau Ranu populasinya sudah mulai berkurang. Ini bisa dilihat dari hasil tangkapan nelayan. Sebelum itu sekali menjaring mendapat 3.000 hingga 4.000 ekor.

“Kini, dalam setahun kami membatasi warga untuk melaut selama tiga bulan. Ini dimaksudkan agar proses perkembangbiakan ikan berjalan baik. Juga harus menggunakan jaring berukuran 3,5 cm. Ukuran ini disesuaikan dengan ukuran ikan, agar ikan kecil tidak terangkut, “ ucap juanda.

Melihat cara menjaga Danau Rano yang dilakukan warga Desa Rano. Salah satu volunteer dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah, Juli Manfek, sangat mengapresisi dengan cara yang dilakukan warga. Ia berpendapat, pengelolaan danau memang sangat dibutuhkan yang sifatnya berkelanjutan (suistainable consumption), supaya danau tetap bersih dan tertata.

“Saat ini Walhi Sulteng terus berupaya agar aturan adat yang telah disepakati tetap terjaga. Merawat locality wisdom, memang salah satu cara yang tepat, “ kata Juli.

Masih kata Juli, Walhi Sulawesi Tengah terus mendorong kebijakan, baik yang ditetapkan secara adat maupun pemerintahan desa, supaya konsep konservasi, tidak mengahalangi mata pencaharian warga yang selama ini mencari ikan di danau.

“Tetapi yang perlu kita antisipasi sekarang, semakin banyaknya kegiatan eksploitasi hutan dengan kegaiatan pertambangan. Setidaknya itu merupakan ancaman bagi warga dan danau,. “ ucap juli.

Sebagaimana diketahui, warga Desa Rano pernah dibuat panik akibat akan digelar tambang emas oleh PT Cahaya Manunggal Abadi (CMA) di Kecamatan Balaesang Tanjung ini.

Peristiwa yang terjadi 2012. Salah satu area yang akan dieksplorasi Danau Rano. Warga serentak menolak, karena danau tersebut, tempat aktivitas dan sekaligus tempat kebutuhan vital warga.

Sempat terjadi ketegangan, PT CMA bersikukuh mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Donggala Nomor 188.45/0288/DESDM/2010 tertanggal 5 Februari 2010 yang menyebutkan bahwa luas areal pertambangannya sekitar lima ribu hektar. Lokasinya berada di Desa Walandano, Kamonji, Rano, Palau, dan Pomulu, Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait