Senin, 11 Desember 23

MBR Nilai Kepemimpinan Bima Buruk

BOGOR – Kinerja Pemerintah Kota Bogor sejak dinahkodai duet Bima Arya Sugiarto dan Usmar Harimar dinilai organisasi pemuda yang menamakan diri Masyarakat Bogor Raya (MBR) tidak memuaskan. Selain hanya mengedepankan pembangunan fisik dibanding peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan publik pun dinilai buruk. Hal itu dikatakan Ketua MBR, Nursirwan di sekretariatnya, Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

“Dari catatan kami, banyak keluhan masyarakat yang menyampaikan tingginya pungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) mencapai diatas 100 persen dibanding semasa kepemimpinan kepala daerah terdahulu, Diani Budiarto. Selain itu, pengurus izin seperti SIUP perorangan untuk kalangan tidak mampu malah dipersulit dengan melalui regulasi yang dibuat rumit,” tukas pria yang akrab dipanggil Iwan kepada Indeksberita.com, Kamis (26/5/2016).

Mantan aktivis mahasiswa era 98 ini juga menyimpulkan Walikota Bogor ini tidak terukur membuat kebijakan peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Dia memberi contoh buruknya kinerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTM) yang menurutnya mengobral izin belasan hotel baru dan belasan rumah sakit swasta.

“Pengurusan hotel serta rumah sakit di Kota Bogor sangat mudah dan terkesan gampang sehingga tidak memperhatikan tata ruang hingga area hijau tangkap air. Saat ini, ada belasan izin hotel baru juga rumah sakit. Dampaknya potensi bencana alam pun meningkat. Begitu juga yang terjadi di sepanjang Sungai Cibalok di Jalan Raya Tajur. Hampir semua bangunan komersil yang ada menabrak aturan tata ruang. Akibatnya, lebar sungai yang semula 10 meter kini menyempit menjadi 2 meter. Ini adalah dosa BPPTM Kota Bogor,” urainya.

Pada tempat yang sama, Iis Aisyah, sekretaris MBR menuturkan buruknya kepemimpinan Bima Arya. Wanita yang bertempat tinggal di Jalan Ahmad Yani nomor 37 ini mengeluhkan pungutan PBB yang meningkat drastis.

“Semasa Walikota Diani Budiarto, keluarga kami membayar PBB hanya Rp868 ribu pada masa akhir kepemimpinannya di tahun 2014. Tapi, saat Bima Aria, tiba-tiba melonjak drastis menjadi pada tahun 2015 menjadi Rp3.8 juta. Dan, tahun 2016, menjadi Rp3.9 juta. Lonjakan PBB ini juga berlaku di semua tempat di Kota Bogor,” bebernya.

Selain itu, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana amanat UU No 14 Tahun 2008 juga tidak terlihat.

“Hal itu terbukti dengan tidak adanya fungsi kehumasan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta tidak pernah dipublikasikannya APBD dari tahun ke tahun yang membuat masyarakat tidak tahu. Alhasil, sewaktu Bima berkali-kali berkunjung ke luar negeri, publik Kota Bogor nyaris tidak mengkritisi,” ujarnya.

Terpisah, anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Laniasari Davis membenarkan merebaknya belasan hotel dan rumah sakit swasta serta maraknya bangunan komersil di tepi Sungai Cibalok, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Saat ditanya, mengapa Bima Arya tidak meniru langkah Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang berani melakukan pembongkaran bangunan yang dianggap melanggar tata ruang? Lania menjawab, Pemkot Bogor tidak memiliki anggaran cukup.

“Soal berani atau tidaknya pemkot melakukan pembongkaran yang melanggar garis sempadan sungai, saya kira mungkin karena minimnya anggaran yang dimiliki. Terkait kinerja kepemimpinan Bima Arya, saya no coment,” tuturnya di gedung dewan Kota Bogor. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait