Masyarakat Keluhkan, Limbah Pabrik CPO Milik PT NSM Cemari Sungai

0
645
Sungai Sebuluan yang tercemar limbah pabrik CPO milik PT NSM di Sembakung Atulai-Nunukan. (Edy Santry)

Beroperasinya Pabrik Pengolahan buah Kelapa Sawit (PKS) menjadi Crude Palm Oil (CPO) milik PT Nunukan Sawit Mas atau PT NSM di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat Nunukan, terutama yang tinggal di Kecamatan Sembakung Atulai, Kabupaten Nunukan. Pasalnya, limbah pabrik CPO milik PT NSM tersebut mencemari Sungai Sebuluan yang selama ini menjadi sumber air bagi masyarakat.

Pabrik CPO milik PT NSM menjadi dilema bagi masyarakat. Di satu sisi, PT NSM selain menjadi tempat pengolahan sawit miliknya sendiri, juga diharapkan dapat menjadi tempat para petani sawit lokal menjual hasil panennya. Tapi disisi lain, pencemaran yang dilakukan oleh PT NSM merusak kualitas air Sungai Sebuluan, yang menunjang kehidupan warga sehari-hari.

Ramli, Kepala Desa Sebuluan melalui keterangan tertulisnya kepada Redaksi menyatakan bahwa tercemarnya Sungai Sebuluan oleh limbah Pengolahan Kelapa Sawit milik PT NSM bukan lagi sekedar dugaan. Namun ia menegaskan bahwa pihakya sudah melakukan investigasi bersama tokoh masyarakat lainya mengenai sumber limbah tersebut.

“Kami dari Perangkat Desa, BPD, Ketua Adat, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Aktivis lingkungan hidup telah melakukan investigasi. Dan hasilnya adalah, limbah yang menggenangi Sungai Sebuluan tersebut berasal dari Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit untuk menjadi CPO milik PT. NSM,” ungkap Ramli, Jumat (22/3/2019).

Oleh karena itu, Ramli menandaskan bahwa Pihak PT. Nunukan Sawit Mas telah lalai terhadap tanggungjawab dan kewajibannya mengelola limbah pabrik, dengan membiarkan terjadinya masalah mengalirnya air yang tercemar limbah ke aliran sungai Sebuluan. Padahal menurutnya, itu merupakan perintah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ramli, kondisi air sungai kini tak hanya menimbulkan bahu busuk akibat limbah, namun pihaknya menduga bahwa limbah tersebut mengandung zat beracun yang sangat berbahaya bagi fauna di sungai.

Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit menjadi CPO milik PT Nunukan Sawit Mas di Sembakung, Nunukan.
Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit menjadi CPO milik PT Nunukan Sawit Mas di Sembakung, Nunukan.

“Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya ikan yang mati disepanjang sungai Sebuluan sampai ke muara. Akibatnya bukan hanya masyarakat yang tak dapat mengkonsumi air sungai lagi untuk beberapa bulan kedepan, namun juga kami kehilangan mata pencaharian karena tak bisa menangkap ikan lagi,” keluhnya.

Sehingga dari hal tersebut ia berharap pihak Pt. NSM cepat tanggap dan proaktif terhadap kondisi sungai akibat limbah pabriknya tersebut dengan secepatnya mengganti atas kerugian yang diderita masyarakat.

“Pt. NSM harus bertanggung jawab. Karena Sungai Sebuluan adalah satu-satunya tempat kami mengambil air untuk keperluan sehari-hari dan juga sumber pencaharian kami. Dan sekarang telah tercemar sehingga kami tak dapat menggunakan sungai Sebuluan itu. Itu artinya masyarakat sangat dirugikan termasuk dalam hal kesehatan,” paparnya.

Dan apabila keluhan masyarakat terebut tak mendapat tanggapan, Ramli memastikan bahwa pihaknya akan melakukan aksi tuntutan melalui mekanisme yang telah diatur sesuai konstitusi di negeri ini.

“Kami tegaskan, apabila keluhan kami ini diabaikan, maka kami pastikan akan melakukan aksi tuntutan sesuai prosedur yang berlaku di negeri ini, termasuk mengadu kepada wakil kami di DPRD, Kepala Daerah dan kami juga akan bersurat kepada Pak Jokowi,” kata Ramli.

Padahal menurut Ramli, masyarakat dari awal sudah mewanti-wanti, bahwa apabila Pt. NSM memang benar-benar berniat baik sebagai investor, tentu tidak begitu saja mengabaikan hak alam sekitar tempat berinvestasi tapi juga seharusnya mampu menjaga keseimbangan alam.

“Dan sekarang Pt. NSM telah lalai. Maka harus bertanggung jawab,” pungkas Ramli.

Sementara, mengenai hal ini, Pewarta telah berusaha menghubungi Pt. NSM melalui nomor Kantor namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.