Sabtu, 2 Desember 23

Masinton: Tak Boleh Ada Intervensi Apapun dalam Kasus Ahok

Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengatakan bahwa proses hukum atas kasus yang melibatkan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki T. Purnama alias Ahok, tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan dan tekanan massa.

Menurut Masinton, proses hukum tersebut harus obyektif dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Ada mekanisme dalam proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Semua ada mekanismenya, tidak boleh proses hukum Pak Ahok diintervensi baik oleh kekuasaan maupun tekanan massa,” kata Masinton dalam acara diskusi bertajuk “Kebangsaan dan Politik” di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (05/11).

Masinton juga memastikan Presiden Joko Widodo tidak pernah melindungi siapapun termasuk Ahok dalam proses hukum. Semua warga negara, kata dia sama kedudukan di hadapan hukum.

“Karena itu, kita hargai proses hukum, jangan sampai memaksakan kehendak dengan memanfaatkan massa untuk intervensi hukum,” tegas anggota Komisi III DPR Ri ini.

Selanjutnya Masinton memastikan bahwa PDIP tidak akan mencabut dukungan terhadap Ahok di Pilgub DKI Jakarta.

“Kita tidak akan mundur untuk mendukung Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta lagi,” pungkas dia.

Selain Masinton, hadir narasumber lainnya yakni Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon, Wakil Sekjen DPP Demokrat Nachland Nashidik, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah dan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait