Selasa, 21 Maret 23

Mantan Plt Kadishub Nunukan Minta Bupati Buktikan Tuduhan Adanya Pemerasan

Pernyataan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid tentang adanya pemerasan yang dilakukan oleh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan berbuntut panjang. Pasalnya mantan Plt Kadishub Nunukan (Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan), Robby Nahak Serang merasa keberatan kendati Laura secara spesifik tak menyebut nama.

“Walaupun tak menyebut nama, tapi semua orang kan tahu bahwa Plt Kadishub Nunukan itu adalah saya,” tutur Robby, Sabtu (23/11/2019)

Sebelumnya, pada saat pelantikan pimpinan pratama, administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Nunukan yang digelar di kantor Bupati, Jumat (22/11), Laura mengungkapkan kekecewaannya terhadap salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Nunukan, yang diduga sengaja melakukan pemerasan terhadap perusahaan yang ada di Nunukan.

Asmin mengatakan, pemerasan yang dilakukan ASN yang ditempatkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) pada sebuah instansi di Nunukan sangat memalukan. Mengingat, karena perbuatannya itulah, perkara telah sampai ke Kejaksaan Negeri Nunukan.

Tidak sebatas itu, bahkan menurut Laura kantor pejabat Plt tersebut baru – baru ini, kedatangan 3 orang Polisi dari Polda Kaltara. Padahal, Laura merasa selalu pernah pasang badan disaat seluruh ASN menyudutkan pejabat tersebut.

“Namun belakangan, menusuk saya dari belakang, terima kasih,” tutur Laura.

Menurut Robby kenapa dirinya langsung merasa bahwa ia yang dimaksud, karena dirinya juga didatangi 3 orang anggota Polisi dari Polda Kaltara terkait keluarnya rekomendasi atas izin berlayarnya kapal cepat tujuan Nunukan – Tarakan.  “Oleh karena itu agar tidak timbul fitnah, saya minta dibuktikan saja secara hukum. Karena hal ini sudah mencoreng nama baik terutama instansi pemerintah maupun keluarga,” imbuh Robby.

Robby juga berharap agar aparat penegak hukum segera menindak lanjuti ucapan Laura tersebut. Karena menurut pria yang juga menjabat Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Nunukan itu, walaupun tanpa laporan, aparat sudah bisa melalukan penyelidikan.

Lebih lanjut Robby juga meminta agar Laura dapat membuktikan ucapanya dengan menyebutkan siapa orang yang dimaksud, kapan terjadi tindak pemerasan maupun siapa yang diperas.

“Menuduh seseorang melakukan pemerasan harus juga disertai pembuktian, siapa yang diperas, kapan ia memeras, dalam bentuk apa dan dimana kejadianya,” tandas Robby.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait