Kamis, 21 September 23
Beranda Featured Mantan Dirut GMF di Periksa KPK

Mantan Dirut GMF di Periksa KPK

0
Mantan Dirut GMF di Periksa KPK
Mantan Direktur Utama Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia PT Garuda Indonesia Richard Budianto di ruang tunggu Gedung KPK, Jumat (3/3/2017). Richard diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar terkait perkara suap pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Mantan Direktur Utama Garuda Maintenance  Facility (GMF) AeroAsia PT Garuda Indonesia Richard Budianto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (3/3/2017). Richard diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar terkait perkara suap terkait pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Selain Richard, hari ini KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap pejabat  di perusahaan PT Garuda Indonesia lainya yaitu VP Corporate Planning PT Garuda Indonesia Setijo Wibowo. Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Selain Emir, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. Soetikno yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd, diduga bertindak sebagai perantara suap.Suap tersebut di duga terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia.