Kamis, 30 November 23

Luhut Panjaitan: Penyelesaian Tragedi 1965 Pintu Bagi Solusi Kasus HAM Lain

Jakarta – Menteri Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan menilai penyelesaian peristiwa tragedy 1965 dapat menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat lain di Indonesia. Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo juga menginginkan kasus HAM tersebut diselesaikan.

“Ada keinginan pemerintah menyelesaikan masalah HAM harus dituntaskan, kami melihat penyelesaian Tragedi 65 ini menjadi pintu masuk menyelesaikan kasus yang lain,” kata Luhut saat pembukaan Simposium Nasional Tragedi 1965 di Jakarta, Senin (18/4/2016).

Luhut lebih lanjut menuturkan, penyelesaian terhadap kasus-kasus tersebut sebaiknya dilaksanakan di dalam negeri. “Indonesia bangsa besar, tidak perlu dikasihani, kita dapat menyelesaikan masalah kita sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo mengatakan simposium ini menggunakan pendekatan sejarah. Menurut Agus, pendekatan ini lebih objektif, dan komprehensif jadi kita seperti memutar film mengenai peristiwa 65.

“Kita akan mendengarkan apa yang terjadi sebelum peristiwa dan setelah peristiwa tersebut,” kata Agus.“Bangsa yang besar adalah bangsa yang melihat masa lalu dan mengakui kesalahannya,” tambah Agus.

Menurutnya, peristiwa seperti pembantaian tragedy 1965 tidak berdiri sendiri atau turun tiba-tiba dari langit, tapi pasti  ada sesuatu yang melatarbelakanginya secara sisemik.

Agus mengharapkan simposium tersebut dapat menghasilkan rekomendasi bagi pemerintha untuk menyelesaikan tragedi tersebut.

Simposium itu dihadiri oleh sejumlah kalangan baik korban, pelaku, aktivis, organisasi masyarakat dan lainnya yang menaruh perhatian pada penyelesaian kasus HAM berat yang selama ini menjadi beban sejarah Indonesia.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait