Jakarta – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang melakukan penggusuran dengan dalih untuk menata Ibukota agar lebih kelihatan indah jauh dari kumuh, bukan berarti menyelesaikan masalah warga ibukota.
Pemindahan yang dilakukan ahok semestinya juga diikuti oleh kebutuhan-kebutuhan warga lainnya, karena pemindahan itu juga berdampak terhadap kebutuhan lainnya seperti ekonomi, sosial, dan budaya.
Demikian yang terungkap dalam diskusi bertajuk “Penggusuran Bukan Solusi Pembangunan” yang digelar Lembaga Kebangunan Jakarta (LKJ), di Jakarta, Kamis (5/5/2016).
Hadir sebagai narasumber adalah Oka Wijaya (Mantan Sekjen PIJAR), Marlo Sitompul (Ketua SPRI), Dedi Rachmadi (Pengamat Tata Kota), Indra B. Kramdipa (Direktur Eksekutif LKJ 2009-2012) dipandu oleh Made Baskara.
Menurut Marlo Sitompul, pemindahan warga dari tempat tinggalnya ke rumah susun yang dibilang gratis, pada kenyataannya tidak benar.
“Dipindahkannya warga ke rumah susun, hanya 6 bulan gratis, selebihnya bayar sendiri-sendiri kalau tidak bayar disegel, ini sebuah kenyataan” kata Marlo, yang saat ini mendampingi warga rusun Pinus Elok.
Sementara, Oka Wijaya yang mendampingi warga Kampung Luar Batang menngungkapkan temuannya, bahwa penggusuran kampung Luar Batang sudah melanggar Undang-Undang.
“Karena banyak situs-situs cagar budaya yang rusak saat terjadi penggusuran. Merusak cagar budaya itu bisa dipidana,” ujarnya.
Narasumber lainnya, Dedi Rahmadi mengatakan, dalam melakukan Penggusuran sebaiknya dimulai dari menilai tanah yang akan digusur, apakah tanah yang digusur itu terkandung nilai bisnis atau sosial budaya.
“Jika dalam menggusur terkandung nilai bisnis maka ini berbahaya, karena rakyat yang dirugikan,” katanya.
Kebijakan Ahok selama ini, menurut Indra B. Kramdipta sudah bergeser dari kebijakan Jokowi sebagai Gubernur, padahal saat itu Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur. Jokowi mengedepankan musyawarah mufakat dalam menata ibukota.
“Ahok tidak melihat nilai historis dari tempat yang akan digusur . Luar Batang itu mempunyai nilai historis dari zaman dulu,” kata Indra.
Hadir dalam diskusi, warga Jakarta yang tergusur dan rencana digusur oleh Ahok seperti Warga Gedong Pasar Rebo, Rusun Pinus Elok, Rusun Albo, Jl. Skip Utan Kayu Selatan, Pasar Palmeriam, Warga komplek PJKA Rawamangun, RT 11/3 Jati, Pulogadung, RW 04 Bearland, Kebon Manggis, Kampung Sawah (WKSI) Pulogebang, Kampung Sumur Jatinegara, kompleks JIEP Rawa Terate, PGC, Cililitan, dan warga Batu Ampar.