Rabu, 29 November 23

Libur 4 hari, Jalur Puncak Berlaku Satu Arah

BOGOR – Sebanyak 160 personel petugas Polres Bogor dan Polsek setempat akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan lalu lintas jalur Puncak, Kabupaten Bogor selama libur empat hari, Kamis – Minggu (5-8/5/2016). Petugas lalu lintas akan bekerja selama hingga 24 jam secara bergantian dan memberlakukan sistem satu jalur atau one way.

“Terhitung mulai pukul 08.00-11.00 akan diberlakukan sistem one way ke arah atas Puncak. Sedangkan sorenya dari pukul 14.00-20.00 wib arah Jakarta,” kata Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Bramastyo kepada indeksberita.com, Rabu (4/5/2016).

Titik kepadatan untuk jalur Puncak diperkirakan akan terjadi di Pasir Muncang, Megamendung, Lokawiratama, Pasar Cisarua, Warung Kaleng. Sedangkan untuk jalur Bocimi, akan terjadi di Pasar Ciawi, Warung Nangka, Ratna, Cikereteg, Ciherang, Pasar Caringin.

“Kami berharap selama libur panjang pengguna jalan tertib berlalulintas, dan saling menghargai sesama pengguna jalan,” ujarnya.

Diprediksi puncak kepadatan arus balik akan terjadi pada Minggu dini hari hingga siang. Dikatakan Bram, kepadatan di Jalur Sukabumi terjadi di Pasar Ciawi, Warung Nangka, Simpang Ratna, Cikreteg, Ciherang, dan Pasar Caringin.
Ia mengimbau bagi para pengendara yang akan menghabiskan masa liburan di Puncak atau melintas di Jalur Sukabumi untuk mempersiapkan kendaraan dengan baik.
“Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak saling menyerobot,” tutupnya.

Pantauan media online ini, saat berita ditulis pukul 15.30 WIB, antrian kendaraan menuju Puncak belum memperlihatkan peningkatan berarti. Sore ini, kondisi lalu lintas masih terlihat lenggang. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait